Waspada Nataru: Imbauan Cuaca Bandung Wisatawan, Wali Kota Minta Hindari Kawasan Rawan Bencana

AKURAT JABAR – Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pengunjung dan wisatawan untuk mengutamakan kehati-hatian.
Imbauan Cuaca Bandung Wisatawan ini muncul mengingat intensitas hujan yang masih tinggi di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota di Balai Kota Bandung pada Senin (8/12/2025), bertepatan dengan laporan sejumlah bencana banjir dan longsor lokal dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Bandung Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Hentikan Izin Perumahan Bandung Raya
Peringatan Utama dan Kawasan Rawan Wisata
Wali Kota Farhan menekankan dua hal penting kepada wisatawan. Pertama, wisatawan harus memiliki kesadaran bersama terkait sampah dan tidak boleh meninggalkannya begitu saja.
Kedua, bagi yang melakukan wisata alam, ia meminta mereka memperhatikan cuaca dan tidak memaksakan diri.
Ia menyebutkan beberapa titik wisata yang dianggap rawan saat cuaca ekstrem. Kawasan tersebut meliputi aliran sungai, Tahura, dan jalur wisata air di sekitar Cika-cika.
Pemerintah Kota Bandung tidak ingin lonjakan kunjungan saat Nataru berujung pada kecelakaan akibat faktor alam.
Baca Juga: Operasi Darurat: Bupati Bandung Pimpin Pencarian Korban Longsor Arjasari Kabupaten Bandung
Langkah Mitigasi Bencana dan Moratorium Pembangunan
Menanggapi bencana yang terjadi, Pemkot Bandung telah melakukan evakuasi dan relokasi warga, terutama di pemukiman bantaran sungai.
Farhan menjelaskan bahwa relokasi bersifat sementara. Relokasi tidak langsung diarahkan ke Rusun Rancacili karena lokasi tersebut jauh dan berpotensi mengganggu kegiatan sekolah anak-anak.
Saat ini, penanganan relokasi menggunakan skema kontrakan sementara yang dibiayai oleh pihak dermawan, bukan menggunakan APBD.
Farhan juga menuturkan, sebagian besar hunian di bantaran sungai dipastikan tidak memiliki IMB atau PBG.
Meski demikian, menurut aturan, kepemilikan aset di bantaran sungai tetap dimungkinkan secara hukum.
"Hal yang tidak boleh itu pemerintah mengeluarkan IMB atau PBG-nya. Itu berbeda dengan status kepemilikan," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan risiko jangka panjang, Pemkot Bandung memberlakukan moratorium penerbitan izin pembangunan kawasan pemukiman baru. Moratorium ini berlaku hingga situasi cuaca dan kebijakan mitigasi risiko bencana lebih stabil.
Baca Juga: Bandung Terapkan Penataan PKL Tanpa Penggusuran, Utamakan Kesepakatan dan Kekeluargaan
Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana
Di sisi lain, terkait bencana di Aceh dan Sumatera Barat, Farhan memastikan bantuan kemanusiaan dari Bandung telah terkumpul.
Bantuan yang berasal dari kolaborasi Pemkot Bandung dan Bank BJB itu kini telah mencapai total Rp2 miliar.
Proposal penyaluran melalui Forum Bandung Sehat sedang dipersiapkan. Penyalurannya akan Pemkot lakukan melalui Apeksi agar terkoordinasi dengan pemerintah daerah terdampak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mengenal Habibi Samsul Bahri, Bakal Calon BPD Cikumpay dari RW 02
- 2Persib Tekuk Cong Viettel, Dua Kartu Merah Warnai Duel Panas ACL Two
- 3HMM dan HMTI STT Wastukancana Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Santunan Anak Yatim
- 4Respon Tegas Om Zein Wajibkan Siskamling dan Jam Malam Siswa di Purwakarta
- 513.044 Pekerja Kena PHK di Jabar, 24 Ribu Lowongan Kerja Disiapkan
- 6Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Sekda Herman Siap Turun Langsung
- 7Varietas Cabai Tahan Penyakit Jadi Strategi Hadapi Kemarau Panjang
- 8Pemprov Jabar Benahi Kawasan Stadion GBLA, Akses Tol, Banjir, hingga Hunian Warga Jadi Prioritas
- 9Pemprov Jabar Benahi Kawasan Stadion GBLA, Akses Tol, Banjir, hingga Hunian Warga Jadi Prioritas
- 10Varietas Cabai Tahan Penyakit Jadi Strategi Hadapi Kemarau Panjang




