Jabar

Waspada Nataru: Imbauan Cuaca Bandung Wisatawan, Wali Kota Minta Hindari Kawasan Rawan Bencana

| 9 Desember 2025, 19:18 WIB
Waspada Nataru: Imbauan Cuaca Bandung Wisatawan, Wali Kota Minta Hindari Kawasan Rawan Bencana

AKURAT JABAR – Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pengunjung dan wisatawan untuk mengutamakan kehati-hatian.

Imbauan Cuaca Bandung Wisatawan ini muncul mengingat intensitas hujan yang masih tinggi di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota di Balai Kota Bandung pada Senin (8/12/2025), bertepatan dengan laporan sejumlah bencana banjir dan longsor lokal dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Bandung Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Hentikan Izin Perumahan Bandung Raya

 

Peringatan Utama dan Kawasan Rawan Wisata

Wali Kota Farhan menekankan dua hal penting kepada wisatawan. Pertama, wisatawan harus memiliki kesadaran bersama terkait sampah dan tidak boleh meninggalkannya begitu saja.

Kedua, bagi yang melakukan wisata alam, ia meminta mereka memperhatikan cuaca dan tidak memaksakan diri.

Ia menyebutkan beberapa titik wisata yang dianggap rawan saat cuaca ekstrem. Kawasan tersebut meliputi aliran sungai, Tahura, dan jalur wisata air di sekitar Cika-cika.

Pemerintah Kota Bandung tidak ingin lonjakan kunjungan saat Nataru berujung pada kecelakaan akibat faktor alam.

Baca Juga: Operasi Darurat: Bupati Bandung Pimpin Pencarian Korban Longsor Arjasari Kabupaten Bandung

 

Langkah Mitigasi Bencana dan Moratorium Pembangunan

Menanggapi bencana yang terjadi, Pemkot Bandung telah melakukan evakuasi dan relokasi warga, terutama di pemukiman bantaran sungai.

Farhan menjelaskan bahwa relokasi bersifat sementara. Relokasi tidak langsung diarahkan ke Rusun Rancacili karena lokasi tersebut jauh dan berpotensi mengganggu kegiatan sekolah anak-anak.

Saat ini, penanganan relokasi menggunakan skema kontrakan sementara yang dibiayai oleh pihak dermawan, bukan menggunakan APBD.

Farhan juga menuturkan, sebagian besar hunian di bantaran sungai dipastikan tidak memiliki IMB atau PBG.

Baca Juga: Aksi Cepat Tanggap: Gubernur Dedi Mulyadi Salurkan Ribuan Makanan Siap Saji untuk Korban Bantuan Banjir Kabupaten Bandung

Meski demikian, menurut aturan, kepemilikan aset di bantaran sungai tetap dimungkinkan secara hukum.

"Hal yang tidak boleh itu pemerintah mengeluarkan IMB atau PBG-nya. Itu berbeda dengan status kepemilikan," ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan risiko jangka panjang, Pemkot Bandung memberlakukan moratorium penerbitan izin pembangunan kawasan pemukiman baru. Moratorium ini berlaku hingga situasi cuaca dan kebijakan mitigasi risiko bencana lebih stabil.

Baca Juga: Bandung Terapkan Penataan PKL Tanpa Penggusuran, Utamakan Kesepakatan dan Kekeluargaan

 

Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana

Di sisi lain, terkait bencana di Aceh dan Sumatera Barat, Farhan memastikan bantuan kemanusiaan dari Bandung telah terkumpul.

Bantuan yang berasal dari kolaborasi Pemkot Bandung dan Bank BJB itu kini telah mencapai total Rp2 miliar.

Proposal penyaluran melalui Forum Bandung Sehat sedang dipersiapkan. Penyalurannya akan Pemkot lakukan melalui Apeksi agar terkoordinasi dengan pemerintah daerah terdampak.

Baca Juga: Farhan Tinjau Drainase dan Air Bersih di Kujangsari, Siskamling Jadi Evaluasi Siaga Bencana Kota Bandung

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.