Kabar Gembira, Pemprov Alokasikan Rp60,8 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu Jawa Barat

AKURAT JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membawa angin segar bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 H bagi para pegawai tersebut.
Total alokasi dana yang disiapkan pemerintah daerah mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp60,8 miliar.
Baca Juga: THR Saldo DANA Gratis segera : Dapatkan Rp900 ribu Langsung ke Nomor HP Anda! Cek Sekarang
Langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh aparatur sipil di lingkungan Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa penganggaran THR ini merupakan bentuk dukungan moral dan finansial bagi ASN dalam menyambut hari raya.
"Masing-masing PPPK Paruh Waktu akan menerima besaran THR yang setara dengan satu bulan gaji terakhir mereka," ujar Herman dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: THR ASN dan Pensiunan 2025 Sudah Cair? Gaji ke 13 PNS Akan Dibagikan Sesudah Lebaran
Menunggu Regulasi Pemerintah Pusat
Meskipun demikian, para pegawai harus sedikit bersabar mengenai waktu pencairan.
Pemprov Jabar saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pusat yang mengatur teknis pemberian THR bagi ASN tahun 2026.
Faktanya, regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama bagi pemerintah daerah untuk mengeksekusi pembayaran secara resmi.
Baca Juga: Langsung ke Rekening Guru, Kebijakan Pemerintah Salurkan Tunjangan Guru ASN Daerah
Tanpa adanya PP tersebut, pencairan dana tidak dapat dilakukan demi tertib administrasi keuangan negara.
"Begitu pemerintah pusat menerbitkan PP tersebut, kami akan segera memproses pencairannya tanpa menunda lagi," tambah Herman.
Baca Juga: Nikmati THR DANA Kaget: Klaim Saldo Gratis CAIR hingga Rp500 RIBU Sekarang!
Target Pencairan Tepat Waktu
Oleh karena itu, Pemprov Jabar terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai perangkat daerah terkait.
Herman memastikan proses administrasi akan berjalan sangat cepat karena ketersediaan anggaran sudah masuk dalam kas daerah.
Pasalnya, kepastian pencairan tepat waktu menjadi prioritas agar para pegawai dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan lebaran.
Hasilnya, kolaborasi antarinstansi ini diharapkan mampu memperlancar aliran dana langsung ke rekening masing-masing PPPK.
Dengan demikian, komitmen pemberian THR PPPK Paruh Waktu Jawa Barat diharapkan dapat memotivasi para pegawai untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi pelayanan publik di Tanah Pasundan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1FiberStar Perluas Solusi Digital untuk Industri dan Bisnis di Jawa Barat
- 2MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Siapkan Aturan Pencalonan Pilpres 2029
- 3Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri melalui Aplikasi Cek Bansos
- 4Dinkes Jabar Catat 10 Kasus Influenza, Balita dan Dewasa Paling Banyak Terdampak
- 5Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen Raya Semangka di Nagara Kalsel
- 6Waspada Influenza A di Bandung, Farhan Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah
- 7DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 8Pemprov Jabar Bangun 22 Sekolah Baru dan 317 Ruang Kelas pada 2026
- 9DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 10Polda Jabar Perkuat Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026










