Jabar

Gubernur KDM Tata Ruang Dibenahi, Tiga Langkah Masif Atasi Banjir Bandung Raya

| 10 Desember 2025, 17:52 WIB
Gubernur KDM Tata Ruang Dibenahi, Tiga Langkah Masif Atasi Banjir Bandung Raya

AKURAT JABAR - 9 Desember 2025 – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menegaskan komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat untuk melakukan penanganan banjir dan longsor secara struktural dan masif di kawasan Bandung Raya. Hal ini disampaikan KDM usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir Bandung Raya di Loka Wirasaba, IPDN, Kabupaten Sumedang.

Rakor ini melibatkan Kepala Daerah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut. Fokus utama rapat adalah tata ruang dibenahi dan sempadan sungai dipulihkan.

Fokus Kebijakan: Penataan Ruang dan Pemulihan Ekologis

KDM menyoroti bahwa normalisasi sungai tidak akan efektif jika alih fungsi lahan di kawasan hulu terus terjadi. Oleh karena itu, langkah strategis yang diputuskan meliputi:

  1. Moratorium Izin dan Evaluasi Tata Ruang Total: Izin-izin perumahan di kawasan hijau yang sedang diproses maupun yang sudah terbit akan ditunda untuk dievaluasi total tata ruangnya.

  2. Relokasi dan Pemulihan Sempadan Sungai: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memastikan skema relokasi bagi warga yang tinggal di bantaran sungai, terutama di titik rawan seperti Bojongsoang dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

  3. Reformasi Pertanian Hulu: Kawasan berlereng curam yang memicu longsor akan direformasi. Lahan sayuran di kemiringan ekstrem akan dikembalikan fungsinya menjadi vegetasi keras/tegakan.

Gubernur KDM Menekankan Urgensi Tata Ruang:

Gubernur Dedi Mulyadi secara tegas menyampaikan perlunya tindakan mendesak untuk mengatasi perubahan fungsi lahan.

“Penanganan banjir setiap tahun tidak akan berarti kalau ruang hijau, rawa, dan sawah di Bandung terus diuruk. Jika tata ruang tidak dibenahi sejak sekarang, di mungkinkan Bandung akan tenggelam,” ucapnya.

Beliau juga menekankan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan:

"Ruang terbuka hijau harus dipertahankan. Izin-izin perumahan yang sedang diproses maupun yang sudah terbit akan kami tunda untuk dievaluasi tata ruangnya. Kita harus pastikan pembangunan tidak menimbulkan risiko tinggi bagi lingkungan di masa depan,” tegas KDM.

Solusi Ekonomi dan Anggaran Penanganan Lingkungan

Untuk mengatasi dampak ekonomi dari reformasi lahan pertanian, KDM menjelaskan solusi kreatif:

“Kita evaluasi perkebunan sayur di lahan miring. Agar petani tidak rugi, mereka akan kita rekrut sebagai tenaga pemerintah. Tugasnya menanam dan merawat tanaman vegetasi penguat tanah seperti teh, kopi, jengkol, hingga kina,” jelasnya.

Terkait anggaran, Pemdaprov Jabar menjamin ketersediaan dana besar untuk penanganan bencana dan pemulihan lingkungan.

“Pokok nya kita tidak terbatas kalau untuk penyelesaian lingkungan. Kalau Rp200–300 miliar kita siapin. Kita bisa geser dari alokasi lain,” katanya.

Kolaborasi Pusat dan Daerah

Evaluasi tata ruang menyeluruh dijadwalkan mulai Januari 2026. KDM juga akan bertemu Menteri ATR/BPN pada 18 Desember mendatang di Gedung Sate, di mana seluruh Bupati dan Wali Kota wajib hadir. Dalam pertemuan tersebut, Pemdaprov Jabar akan mengusulkan penetapan batas sempadan sungai dipulihkan dan pencabutan sertifikat hak milik yang terlanjur terbit di badan sungai.

"Tanah dikuasai siapapun bukan isu utamanya, tapi fungsi ekologisnya yang harus kembali menjadi hutan atau resapan. Mitigasi kita lakukan tiap hari, provinsi harus lebih jeli melihat kondisi lapangan,” pungkas KDM.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.