Jabar

Demi APBD 2026, Jabar Genjot Aset Infrastruktur dan Lobi Dana Pusat

| 30 November 2025, 11:01 WIB
Demi APBD 2026, Jabar Genjot Aset Infrastruktur dan Lobi Dana Pusat

Akurat Jawa Barat - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat menyiapkan serangkaian strategi agresif untuk mengejar target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp30,1 triliun.

Langkah ini dimulai dengan mengoptimalkan seluruh aset daerah agar mampu memberikan kontribusi lebih signifikan terhadap pendapatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi kini berencana menggabungkan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Melalui konsolidasi tersebut, struktur kelembagaan diharapkan menjadi lebih ideal dan efisien sehingga mampu mendorong kinerja usaha daerah.

Selain itu, pemerintah provinsi juga berupaya mengambil alih pengelolaan berbagai aset strategis yang selama ini belum dimaksimalkan.

Upaya ini berjalan beriringan dengan proses negosiasi ulang terhadap sejumlah lembaga bisnis guna memastikan aset daerah memberikan keuntungan optimal.

Untuk meningkatkan pendapatan, Pemdaprov Jabar juga memperkuat lobi ke pemerintah pusat. Langkah tersebut bertujuan memperoleh tambahan stimulus serta dana transfer yang lebih proporsional sesuai dengan kebutuhan penduduk Jabar yang sangat besar.

“Stimulus dana khusus dari pusat itu wajib bagi Jabar karena dengan jumlah penduduk besar, Jabar menjadi penentu keberhasilan nasional,” tegas Dedi dikutip Akurat Jabar dari laman resmi Pemprov Jabar, Minggu (30/11).

Tidak hanya itu, pemerintah provinsi juga meminta pemerintah pusat meninjau kembali pemotongan dana bagi hasil yang mencapai Rp600 miliar per tahun.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai berbagai prioritas pembangunan.

Pendapatan yang berhasil dihimpun dalam APBD 2026 nantinya akan diarahkan pada kebutuhan mendesak masyarakat.

Prioritas itu mencakup perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, penanganan bencana, perlindungan sosial, hingga penyediaan penerangan jalan umum (PJU) serta program pemasangan listrik gratis bagi keluarga kurang mampu.

Dedi merinci bahwa anggaran infrastruktur jalan ditetapkan sebesar Rp4,8 triliun, sementara pembangunan unit sekolah baru mencapai Rp500 miliar. Di sisi lain, anggaran PJU disiapkan Rp473 miliar, sedangkan program pemasangan listrik gratis bagi masyarakat miskin mendapat alokasi Rp78 miliar.

Sejumlah titik kemacetan parah pun masuk dalam daftar prioritas pembangunan. Pemerintah provinsi menargetkan percepatan sejumlah proyek seperti pembangunan jembatan layang Bulak Kapal di Bekasi, jembatan di atas jalur nasional Karawang Barat untuk mengurai bottleneck, serta underpass Gatot Subroto di Cimahi.

Selain itu, pembebasan lahan di Padalarang dipercepat untuk membuka akses menuju Stasiun Kereta Cepat Kota Baru Parahyangan, sedangkan di Bogor, pembangunan jalur Puncak 2 akan dilanjutkan.

“Di Bekasi misalnya, harus segera dibangun jembatan layang Bulak Kapal... dan terakhir di Bogor, yaitu pembangunan lanjutan jalur Puncak 2,” ungkap Dedi.

Untuk memastikan pembangunan berjalan konsisten, pemerintah menerapkan skema multi-year yang berlangsung pada 2026–2027. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas terhadap proyek berjangka panjang dan menjamin keberlanjutan pembiayaan.

Tidak berhenti di tingkat kota dan kabupaten, Pemdaprov Jabar juga mengarahkan fokus pada pembangunan jalan desa. Pada 2026, pemerintah akan membangun langsung jalan beton dengan sistem swakelola menggunakan tenaga masyarakat desa.

Langkah ini bukan hanya meningkatkan kualitas infrastruktur desa, tetapi juga mendorong ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja baru.

Dedi menegaskan bahwa seluruh strategi tersebut berpijak pada visi besar Jawa Barat untuk menghadirkan pembangunan yang merata, modern, dan berkelanjutan. “Ini akan kita lakukan mulai 2026, membangun langsung jalan beton dengan sistem swakelola,” tutupnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.