Jabar

Perkuat Peradilan Adat, Jawa Barat Siapkan Pergub Lembaga Adat Desa

| 4 Oktober 2025, 23:09 WIB
Perkuat Peradilan Adat, Jawa Barat Siapkan Pergub Lembaga Adat Desa

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengatakan bahwa alasan Indonesia dapat bertahan hingga saat ini adalah karena kekuatan budaya yang dimilikinya.

Oleh sebab itu, KDM menilai bahwa budaya adat harus menjadi hal yang paling diutamakan di negara yang kaya atas corak budayanya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Peresmian Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) Desa/Kelurahan se-Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Sabuga, Kota Bandung, pada Kamis (2/10/2025).

Baca Juga: Tegas! Gubernur Jabar Akan Beri Sanksi Bagi ASN Malas, Siap-siap Diumumkan di TikTok KDM Mulai 1 November

Turut hadir dalam acara peresmian ini Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman, serta para kepala desa.

"Maka dari itu, hari Senin (6/10/2025) akan terbit pergub tentang lembaga adat desa, yang di dalamnya ada aturan tentang peradilan adat," kata KDM.

Ia juga menegaskan, bahwa masalah kepemimpinan tidak hanya cukup memiliki kecerdasan pikiran saja, namun juga harus dibarengi dengan hati.

Baca Juga: Pemprov Jabar Hadirkan Kirab Budaya di Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

"Kecerdasan manusia itu tak hanya di otak, tapi juga di perasaan," tutur Gubernur KDM.

Dalam kesempatannya itu, KDM juga menyoroti terkait pos pengaduan di rumah pribadinya yang selalu didatangi banyak orang dari seluruh wilayah Jabar.

"Itu bisa berarti karena kepala desa, lurah, dan camatnya tidak peka. Oleh karena itu nanti akan saya bentuk Gerakan Poe Ibu atau Sapoe Sarebu - iuran warga dan aparat pemerintah yang dikumpulkan di satu tempat yang disepakati. Ini salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah sosial," tegas KDM dalam sambutannya.

Baca Juga: Gelar Festival Permainan Rakyat Jawa Barat, Upaya Pelestarian Budaya Daerah

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam kesempatan juga memberikan apresiasi terhadap langkah pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan di Jabar yang terhitung cepat hanya dalam waktu satu pekan.

Baca Juga: KDM Saksi Pengukuhan Dewan Adat Danghyang Rundayan Majalengka, Ajak Warga Rawat Budaya dan Lingkunganterang Supratman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.