AKURAT JABAR - Perum Jasa Tirta II bersama Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Bekasi menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi untuk kepentingan umum pada aset lahan serah operasi Perum Jasa Tirta II di wilayah Kota Bekasi, Selasa (20/5/2025).
Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II Anton Mardiyono dengan Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto Tjahyono di saksikan oleh Rieke Diah Pitaloka anggota Komisi VI DPR RI dan Imam Santoso Direktur Utama Perum Jasa Tirta II yang bertempat di Lapangan Mako Satpol Pamong Praja Kota Bekasi
"Melalui penandatanganan ini kedua belah pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi untuk kepentingan umum sesuai dengan tugas pokok, fungsi, serta kewenangan masing-masing," kata Anton saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun kerja sama tersebut, kata Anton meliputi pemanfaatan dan penataan lahan barang milik negara yang diserahoperasikan kepada Perum Jasa Tirta II di Wilayah Kota Bekasi.
"Kemudian, terkait pengembangan Ruang Terbuka Hijau atau RTH dan normalisasi sungai dan/atau saluran di wilayah Kota Bekasi dalam rangka pengendalian banjir," ujar Anton.
Poin berikutnya, lanjut dia, adalah penyediaan bantuan alat berat dalam rangka normalisasi sungai atau saluran di wilayah Kota Bekasi serta mendukung pelaksanaan kegiatan lapangan bersama dengan stakeholder terkait.
"Selanjutnya, tentang pengendalian pencemaran sampah pada sungai atau saluran di wilayah Kota Bekasi, penertiban bangunan liar di badan dan sempadan sumber air," ucapnya.
Kedua belah pihak juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Kementerian Pekerjaan Umum selaku pemilik Barang Milik Negara yang diserahoperasikan kepada Perum Jasa Tirta II.
"Adapun bidang atau kegiatan lainnya yang disepakati para pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anton.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso mengapresiasi Pemkot Bekasi yang proaktif mendukung pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi untuk kepentingan umum.
"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan mendatangkan manfaat bagi para petani dan masyarakat sekitar, termasuk dalam mencegah terjadinya banjir," ujar Imam Santoso.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1AMP Soroti Respons BK DPRD Purwakarta soal Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
- 2Persib Menang atas FC Seoul, Gol Julio Cesar Bawa Maung Bandung Raih Tiga Poin di ACL Two
- 3Pengamat Soroti Empat Persoalan MBG Purwakarta, Dorong Evaluasi Kepemimpinan Korwil
- 4PERSIB Turunkan Marc Klok sebagai Kapten, Thom Haye Cadangan Lawan FC Seoul
- 5PERSIB di ACL Two 2026/27: Ini Jadwal Lengkap 6 Pertandingan Grup E
- 6Desa Wisata Bantar Agung Majalengka, Pesona Alam dan Budaya Sunda di Kaki Gunung Ciremai
- 7Pemkab Bekasi Kembangkan Alarm Digital Inflasi, Respons Gangguan Harga Ditargetkan Dua Hari
- 8Trans Wibawamukti Koridor 2 Disiapkan, Hubungkan Stasiun Cikarang dengan Pemda Bekasi
- 9Disdik Jabar Siapkan 100 Fasilitator Pancawaluya untuk Dampingi Perubahan di Sekolah









