Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung: Indung Asuh Bagja, Purwakarta Istimewa

AKURAT JABAR - Jabar Nyaah ka Indung merupakan sebuah nama program ibu asuh yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para lansia, khususnya ibu-ibu lansia yang tidak bekerja dan berusia di atas 50 tahun.
Di Kabupaten Purwakarta sendiri, Bupati Saepul Bahri Binzen menjelaskan, program ini dijabarkan secara detail dengan nama "Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung".
Program dengan slogan "Indung Asuh Bagja, Purwakarta Istimewa" ini memberikan contoh konkret bagaimana program ini dapat diadaptasi dan diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah.
Baca Juga: Bupati Om Zein Resmikan Lapangan Tembak Pistol Yonarmed 9/Pasopati di Purwakarta
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzien dalam keterangannya mengatakan, program yang digagas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan sosial, tetapi juga mencerminkan sebuah nilai luhur budaya Jawa Barat.
Adapun Nilai luhur budaya Jawa Barat tersebut yaitu penghormatan dan kasih sayang kepada orang tua (Nyaah ka Indung).
"Di Purwakarta program ini segera kita launching, besok. Dengan nama Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung. Program Ibu Asuh dengan slogan Indung Asuh Bagja, Purwakarta Istimewa," ucapnya.
Baca Juga: Om Zein Ajak Pejabat dan Masyarakat Purwakarta Ngosrek Jalur Perbatasan di Momen Halal Bihalal
"ini nantinya akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih personal dan humanis, untuk menciptakan ikatan yang lebih erat antara penerima bantuan dan para pemberi bantuan," kata Om Zein, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, inisiatif Kang Dedi Mulyadi yang menekankan keterlibatan PNS eselon II dan III pada program ini semakin memperkuat komitmen untuk mendorong kesejahteraan lansia di wilayah Jawa Barat.
"Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan lansia bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, khususnya mereka yang memiliki posisi dan kemampuan untuk membantu," ujar Om Zein.
Lanjut Om Zein, hal ini penting karena bantuan sosial tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan rasa aman, nyaman, dan terhargai bagi para lansia.
Kedepan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemberian bantuan semata. Aspek penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan digunakan secara efektif.
Transparansi dalam pengelolaan dana dan mekanisme distribusi bantuan juga sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan akuntabilitas.
Baca Juga: Panen Raya Padi Serentak, Bupati Purwakarta: Tak Boleh Lagi Ada Alih Fungsi Lahan Persawahan
"Selain itu, perlu adanya pendampingan dan pembinaan bagi para lansia penerima bantuan agar mereka dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal untuk meningkatkan kualitas hidup mereka," kata Om Zein.
Keberadaan program Jabar Nyaah ka Indung menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya lansia.
Program ini tidak hanya memberikan solusi jangka pendek berupa bantuan finansial, tetapi juga memiliki potensi untuk menciptakan dampak jangka panjang yang positif, yaitu meningkatkan rasa hormat dan kasih sayang kepada orang tua dalam masyarakat Jawa Barat.
"Dengan pengembangan dan pelaksanaan yang berkelanjutan, program ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para lansia," demikian Om Zein.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





