AKURAT JABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada sembilan daerah dengan nilai tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam tiga kategori, yakni provinsi, kabupaten, dan kota, dan diumumkan bertepatan dengan kegiatan peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi,
Pada kategori provinsi, peringkat pertama diraih oleh Provinsi Bali dengan skor 99, disusul oleh Provinsi Jawa Barat (97) dan Provinsi Kepulauan Riau (96).
Sementara di kategori kota, Kota Denpasar meraih posisi pertama dengan nilai 99, diikuti Kota Mojokerto (98) dan Kota Blitar (98). Untuk kategori kabupaten, diraih oleh Kab. Tabanan, Kab. Sragen, dan Kab. Batang, yang sama-sama memperoleh skor 98.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Didik Agung Widjanarko mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan MCP sebagai upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya, keberhasilan MCP bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan integritas dan efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.
"Sehingga MCP dapat berdampak pada peningkatan integritas pemerintah daerah dan menurunkan risiko korupsi di daerah,” ucap Didik.
Didik juga menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan implementasi MCP, tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Kami mengimbau kepala daerah beserta jajaran segera berkoordinasi mencermati indikator MCP dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi, sehingga (pemerintah daerah) tidak hanya sekadar menyampaikan dokumen dan administrasi," kata Didik.
"Inspektorat juga harus berperan sebagai quality assurance dalam memastikan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1FiberStar Perluas Solusi Digital untuk Industri dan Bisnis di Jawa Barat
- 2MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Siapkan Aturan Pencalonan Pilpres 2029
- 3Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri melalui Aplikasi Cek Bansos
- 4Dinkes Jabar Catat 10 Kasus Influenza, Balita dan Dewasa Paling Banyak Terdampak
- 5Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen Raya Semangka di Nagara Kalsel
- 6Waspada Influenza A di Bandung, Farhan Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah
- 7DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 8Pemprov Jabar Bangun 22 Sekolah Baru dan 317 Ruang Kelas pada 2026
- 9DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 10Polda Jabar Perkuat Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026







