Jakarta Lumpuh! Puluhan Ribu Buruh Kepung Istana Negara 29-30 Desember, Protes Keras UMP DKI dan Kebijakan Dedi Mulyadi

AKURAT JABAR – Gelombang aksi massa dipastikan akan membanjiri pusat ibu kota selama dua hari berturut-turut pada 29 dan 30 Desember 2025.
Puluhan ribu buruh siap mengepung Istana Negara sebagai bentuk protes keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan penghapusan rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai penetapan upah tahun ini sangat tidak logis.
Baca Juga: Tok! UMP Jabar 2026 Resmi Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Juga Teken Aturan UMSP
Ia menyoroti ketimpangan upah di Jakarta yang justru lebih rendah dibandingkan daerah penyangganya.
“Sangat tidak masuk akal jika perusahaan raksasa di Sudirman dan Kuningan memiliki standar upah lebih rendah dibanding pabrik panci di Karawang. Fakta di lapangan menunjukkan biaya hidup di Jakarta jauh lebih tinggi,” tegas Said Iqbal, Minggu (28/12/2025).
UMP Jakarta di Bawah Kebutuhan Hidup Layak
Said Iqbal memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta mencapai Rp5,89 juta per bulan. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung justru menetapkan UMP sebesar Rp5,73 juta.
Baca Juga: Nasib Upah Buruh Ditentukan Besok! Simak Bocoran Angka Kenaikan UMP Jabar 2026
“Ada selisih Rp160 ribu yang tidak terpenuhi. Bahkan, survei biaya hidup mencatat kebutuhan di Jakarta bisa tembus Rp15 juta. Kebijakan ini jelas mencekik kaum buruh,” tambahnya.
Ia juga mengkritik alasan pemberian insentif transportasi dan pangan yang dijadikan dalih rendahnya kenaikan upah.
Menurut survei KSPI, hanya sekitar 5 persen buruh yang benar-benar merasakan manfaat insentif tersebut, sehingga tidak bisa dijadikan tolok ukur umum.
Buruh Jabar Kecam Kebijakan Dedi Mulyadi
Tak hanya Jakarta, buruh di Jawa Barat juga meradang. Mereka menuding Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah melakukan tindakan sepihak dengan mencoret rekomendasi nilai UMSK yang diajukan para kepala daerah di Jabar.
“Langkah Gubernur Jabar ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Putusan MK Nomor 168 Tahun 2024. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Said.
Baca Juga: May Day 2025: Presiden Prabowo Tanggapi 6 Tuntutan Buruh
Waspada Macet Parah: Ini Jadwal dan Titik Aksi
Warga Jakarta diimbau untuk menghindari kawasan pusat kota dan mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan total. Berikut jadwal aksi buruh:
- Senin, 29 Desember: Sebanyak 1.000 buruh akan memadati area Patung Kuda mulai pukul 10.00 WIB.
- Selasa, 30 Desember: Puncak aksi melibatkan 10.000 buruh dengan konvoi tambahan hingga 20.000 sepeda motor dari wilayah Jawa Barat menuju Jakarta.
Selain aksi turun ke jalan, KSPI juga tengah menyiapkan gugatan hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan SK penetapan upah tersebut.
Baca Juga: Ambil Jalan Tengah! Bupati Om Zein Rekomendasikan UMK Purwakarta 2026 Naik dengan Indeks Alfa 0,7
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





