Jabar

Pemrov Jabar Respon Cepat Tangani Warga Pengungsi Akibat Bencana Pergerakan Tanah di Purwakarta

| 17 Juni 2025, 18:16 WIB
Pemrov Jabar Respon Cepat Tangani Warga Pengungsi Akibat Bencana Pergerakan Tanah di Purwakarta

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar merespon cepat penanganan warga terdampak bencana pergerakan tanah di Purwakarta, Jawa Barat.

Pergerakan tanah ini terjadi di Kampung Cigintung, Desa Pasirmulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Akibatnya, sebanyak 250 jiwa terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Untuk itu, BPBD Jawa Barat kemudian fokus pada penanganan para pengungsi yang saat ini berada di beberapa tempat yang lebih aman, seperti di kantor desa.

Baca Juga: Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025: BPBD Purwakarta Gelar Simulasi Gempa Sebagai Komitmen Nyata

Sedangkan Dinkes Jawa Barat bersama Dinkes Kabupaten Purwakarta fokus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak.

Pranata Humas BPBD Jabar Hadi Rahmat menyebutkan, pihaknya tengah memberikan palayanan berupa pendirian dapur umum serta penyediaan logistik makanan dan layanan kesehatan.

"Kita dirikan dapur umum, dan posko layanan kesehatan," terang Hadi, pada Minggu (15/6/2025).

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Purwakarta: Dua Rumah Warga Roboh, Waspada Ancaman Longsor!

BPBD Jawa Barat saat ini terus melakukan koordinasi secara intens dengan pihak BPBD Kabupaten Purwakarta dalam melaksanakan asesmen.

Berdasarkan laporan sementara yang diterima tim Akurat Jabar, sebanyak 57 rumah dinyatakan rusak berat akibat pergerakan tanah tersebut.

Selain itu, 1 unit fasilitas umum juga dilaporkan rusak berat, 1 unit tempat ibadah rusak berat, 3 rumah rusak sedang dan 8 rumah rusak ringan.

Baca Juga: Evakuasi Korban Longsor di Lokasi Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Resmi Dihentikan, Warga Diimbau Waspada

Adapun monitoring dilakukan di titik lokasi gerakan tanah bersama dengan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, PLN, aparat kecamatan dan desa, serta masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.