Jabar

Kritik Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD, HMI Purwakarta: Merampas Hak Kedaulatan Rakyat!

| 3 Januari 2026, 17:34 WIB
Kritik Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD, HMI Purwakarta: Merampas Hak Kedaulatan Rakyat!

 

AKURAT JABAR – Rencana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD memicu gelombang protes. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta melontarkan kritik pedas terhadap wacana yang dinilai mencederai semangat demokrasi tersebut.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Purwakarta, Dzikri Baehaki yang akrab disapa Dzarot, menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja. Ia menilai dukungan legislatif terhadap Pilkada tidak langsung berpotensi mengaburkan substansi demokrasi di tingkat lokal.

Tentu saja, HMI menilai argumen efisiensi anggaran dan sinergi kelembagaan yang Dias sampaikan perlu mendapat kajian kritis. Menurut Dzarot, pandangan tersebut terjebak pada pendekatan normatif dan mengabaikan nilai dasar kedaulatan rakyat.

“Argumen efisiensi anggaran dalam Pilkada tidak langsung sangat reduktif. Demokrasi bukan sekadar beban biaya, melainkan investasi politik untuk menjamin legitimasi rakyat,” tegas Dzarot dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2026).

Baca Juga: Aksi Besar di Purwakarta: HMI, BEM, dan Elemen Rakyat Desak DPRD Wujudkan Keadilan Sosial

 

Soroti Distorsi Mandat Konstitusional

Selain itu, Dzarot menjelaskan bahwa biaya tinggi dalam Pilkada langsung muncul akibat lemahnya penegakan hukum dan maraknya politik uang. Maka dari itu, solusinya adalah reformasi sistem pemilu, bukan justru menarik kembali hak politik warga negara.

HMI Purwakarta juga menilai wacana Pilkada lewat DPRD mengabaikan semangat konstitusi pasca amandemen UUD 1945. Sebab, Pasal 18 ayat (4) secara tegas mengamanatkan prinsip demokratis dalam pemilihan kepala daerah.

“Prinsip demokratis berarti rakyat memilih langsung pemilik kedaulatan. Jika DPRD yang memilih, maka legitimasi kepala daerah akan menjadi elitis dan sangat lemah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dzarot mengingatkan adanya risiko besar terkait konflik kepentingan. Jika DPRD berperan sebagai pemilih sekaligus pengawas, maka sistem checks and balances akan runtuh. Kondisi ini sangat rentan terhadap transaksi kekuasaan dan patronase politik.

Baca Juga: Sebut Lebih Efisien, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dias Rukmana Dukung Wacana Pilkada Dipilih Legislatif

 

Ancaman Nyata bagi Demokrasi Lokal

Secara empiris, Pilkada langsung terbukti mampu melahirkan pemimpin alternatif di luar lingkaran oligarki partai. Mekanisme ini memberikan kekuasaan penuh kepada rakyat untuk memberikan sanksi politik secara langsung melalui kotak suara.

“Sebaliknya, jika Pilkada kembali ke tangan DPRD, dominasi elite politik akan semakin kuat. Hal ini akan mempersempit ruang kompetisi dan melemahkan akuntabilitas pemimpin kepada rakyatnya,” ujar Dzarot dengan lugas.

Oleh karena itu, HMI menilai dukungan terhadap Pilkada tidak langsung hanya mementingkan stabilitas elite semata. Pada akhirnya, hal tersebut justru mengorbankan prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi fondasi negara.

Sebagai penutup, HMI Purwakarta mendesak DPRD agar berhenti melontarkan wacana yang memicu polemik publik.

Dzarot meminta para wakil rakyat fokus mengawal isu lokal dan membentuk regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Purwakarta.

Baca Juga: Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Purwakarta Bangun Sinergitas dan Kolaborasi bersama Polres Purwakarta

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.