Jabar

Sebut Lebih Efisien, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dias Rukmana Dukung Wacana Pilkada Dipilih Legislatif

| 1 Januari 2026, 09:00 WIB
Sebut Lebih Efisien, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dias Rukmana Dukung Wacana Pilkada Dipilih Legislatif

AKURAT JABAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menanggapi serius wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Ia menilai Pilkada dan lembaga legislatif memiliki keterkaitan erat dalam menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Dias mengibaratkan hubungan kedua lembaga ini seperti "roda dan poros" yang saling menguatkan demi demokrasi yang sehat. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam bincang politik akhir tahun bersama awak media di Purwakarta, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga: Rekor Nasional: Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Jabar Tertinggi, Capai 126 Aduan Sepanjang 2025

 

Alasan Efisiensi: Alihkan Anggaran ke Sektor Publik

Politisi muda Partai Golkar ini menyoroti besarnya biaya penyelenggaraan Pilkada langsung.

Menurutnya, anggaran fantastis tersebut lebih bermanfaat jika pemerintah mengalihkannya untuk sektor pembangunan yang menyentuh masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

"Kami dari Partai Golkar Purwakarta mendukung penuh arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Kami sepakat bahwa pelaksanaan Pilkada berikutnya sebaiknya melalui DPRD demi efisiensi anggaran," tegas Dias yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta.

Secara regulasi, Dias merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 yang memberikan kedudukan hukum jelas bagi DPRD dalam menyusun kebijakan daerah dan mengawasi amanat rakyat.

Baca Juga: Perkuat Demokrasi, DKPP Dukung Usulan Bappenas Tambah Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Jadi 9 Orang

 

Peran Strategis DPRD: Sebelum, Saat, dan Sesudah Pilkada

Dias merinci peran vital DPRD jika mekanisme ini kembali berlaku. Sebelum pemilihan, dewan bertugas menyusun Perda tata cara pelaksanaan.

Saat proses berlangsung, DPRD wajib menjaga netralitas dan objektivitas agar demokrasi berjalan tertib.

"Setelah kepala daerah terpilih dilantik, DPRD berperan sebagai mitra kerja sekaligus pengawas. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan karena semua kebijakan dan anggaran harus melalui persetujuan bersama," tambahnya.

Baca Juga: Perkuat Integritas Pemilu, Bappenas Dorong DKPP Jadi Lembaga Mandiri dan Lepas dari Kemendagri

 

Menjawab Tantangan dan Potensi Konflik Kepentingan

Meskipun mendukung wacana ini, Dias tidak memungkiri adanya tantangan besar, terutama potensi konflik kepentingan antara anggota dewan dan kepala daerah terpilih.

Ia mengusulkan beberapa langkah untuk menjaga integritas proses tersebut:

  • Peningkatan Kapasitas: Mengedukasi anggota DPRD mengenai tata kelola pemerintahan pasca-Pilkada.
  • Pengawasan Transparan: Menerapkan mekanisme pengawasan yang akuntabel.
  • Disiplin Ketat: Menindak tegas anggota dewan yang melanggar aturan netralitas.
  • Partisipasi Publik: Melibatkan masyarakat dalam mengawasi kerja sama eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: Uda Herman: Silaturahmi Jadi Kunci Soliditas Partai Golkar Purwakarta

Menutup keterangannya, Dias menegaskan bahwa Pilkada melalui DPRD merupakan penjabaran nyata dari Sila ke-4 Pancasila yang mengedepankan permusyawaratan dan perwakilan.

Ia yakin sinergi yang konstruktif akan membawa kemajuan signifikan bagi daerah dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Munaslub Partai Golkar Hoaks! Bahlil dan Petinggi Partai Angkat Bicara

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.