Jabar

Purwakarta Berduka, Pemda Akan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Anak Disabilitas hingga Keadilan

| 15 November 2025, 14:22 WIB
Purwakarta Berduka, Pemda Akan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Anak Disabilitas hingga Keadilan

AKURAT JABAR – Duka mendalam menyelimuti Purwakarta atas meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental yang menjadi korban pengeroyokan di Karawang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bergerak cepat, menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum sekaligus menanggung seluruh biaya penanganan kasus ini hingga tuntas.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, atas instruksi Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein), akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan bantuan komprehensif.

Baca Juga: Rayakan Usia ke-95, RSUD Bayu Asih Alihkan Dana Seremonial Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Prioritas Kemanusiaan dan Keadilan

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Bapak Bupati, Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap menanggung penuh penyelesaian permasalahan ini. Kami akan terus mengawal proses hukumnya," ujar Nurcahja usai pertemuan dengan Komisi Nasional Disabilitas di Aula Wikara 1, Gedung BKAD Purwakarta, pada Jumat sore (14/11/2025).

Nurcahja menekankan bahwa kasus ini harus dilihat dari aspek kemanusiaan yang mendalam.

"Ini bukan sekadar persoalan korban penyandang disabilitas atau bukan. Kejadian ini jelas sangat tidak mencerminkan nilai kemanusiaan," tegasnya.

Baca Juga: Usai Viral Video Pengeroyokan di Situ Wanayasa, Tiga Pemuda Berhasil Diamankan Polisi

Oleh karena itu, Pemda Purwakarta mendorong agar kasus ini segera diselesaikan dan keadilan dapat diberikan kepada korban.

Pemda Tanggung Penuh Biaya Penanganan

Sejak awal, Pemda Kabupaten Purwakarta telah mengambil langkah konkret dengan menanggung seluruh biaya penanganan dan pengobatan Rido. Ini termasuk selama perawatan medis sebelum korban menghembuskan nafas terakhir.

Nurcahja menjelaskan, meskipun BPJS korban aktif, akan tetapi klaim tidak dapat digunakan karena kasus tersebut merupakan tindak kejahatan.

Baca Juga: Purwakarta Raih Predikat Pratama, Catat Prestasi Gemilang Wujudkan Kabupaten Layak Anak Tahun 2025

"Korban berasal dari keluarga prasejahtera dan merupakan anak angkat sejak bayi, dengan KTP tidak mampu," jelas dia.

Oleh sebab itu - tutur Nurcahja - seluruh biaya pengobatan, penanganan darurat, hingga evaluasi medis ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

"Pembiayaan sudah kami bantu sepenuhnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya, terutama dalam kondisi darurat dan penuh keprihatinan seperti ini," tambahnya.

Baca Juga: HAN Purwakarta, Sadiyah Disdik: Anak Perlu Bimbingan, Perlindungan dan Apresiasi!

Pemda Purwakarta berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tujuannya untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga Rido.

"Kita ingin kasus ini tuntas dan ada kepastian hukum. Korban dan keluarganya harus memperoleh perlindungan serta keadilan seadil-adilnya," kata Nurcahja.

Dia juga berharap kejadian tragis ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kepekaan, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga: KOHATI Purwakarta Gelar Bakti Sosial Milad ke 59: Menebar Kepedulian untuk Anak Negeri

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.