Jabar

Trump Ancam Tarif Tambahan Terhadap Sejumlah Negara Pendukung BRICS, Disinyalir Dukung Kebijakan Anti Amerika

| 8 Juli 2025, 17:30 WIB
Trump Ancam Tarif Tambahan Terhadap Sejumlah Negara Pendukung BRICS, Disinyalir Dukung Kebijakan Anti Amerika

AKURAT JABAR - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap sejumlah negara yang berafiliasi dengan BRICS.

Pemberlakuan tarif tambahan tersebut ditujukan kepada sejumlah negara yang disinyalir berpihak pada kebijakan anti Amerika dari kelompok BRICS tersebut.

“Negara mana pun yang berpihak pada kebijakan Anti-Amerika dari BRICS, akan dikenakan 'Tarif Tambahan' sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatiannya!” kata Trump melalui tulisannya di platform Truth Social.

Baca Juga: Tarif Trump Ancam Berbagai Negara Mitra Dagang: Ketidakpastian Bayangi Negosiasi

Ancaman tersebut disampaikan Presiden Trump bertepatan dengan pembukaan KTT BRICS yang berlangsung di Brasil, dilansir dari laman Reuters, Minggu (6/7/2025).

Situasi tersebut memperparah kondisi global saat ini yang dipenuhi dengan ketegangan akibat konflik bersenjata dan perang dagang.

Di tengah ketegangan tersebut, BRICS hadir sebagai wadah alternatif bagi diplomasi multilateral dari berbagai negara berkembang, tidak terkecuali dengan Indonesia. 

Baca Juga: Dampak Tarif Trump 104 persen atas Cina: Bagaimana Pasar Kripto dan Saham Bereaksi? Update April 2025

Melalui pernyataan bersama yang dilakukan oleh para pemimpin BRICS, memperingatkan bahwa peningkatan tarif yang dilakukan Trump justru menjadi ancaman terhadap stabilitas perdagangan dunia.

Pernyataan berupa peringatan tersebut dinilai sebagai sindiran terselubung terhadap kebijakan proteksionis yang digulirkan oleh Presiden Trump.

Terhitung hanya beberapa jam pasca pernyataan itu dirilis, Trump langsung memberikan penegasan berupa ancaman pemberlakuan tarif tambahan kepada negara-negara yang mendukung BRICS tanpa terkecuali.

Baca Juga: Indonesia Terhimpit Perang Dagang Trump? Ini 11 Fakta dan Langkah Strategis Prabowo

Meski demikian, Trump sendiri tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai maksud tuduhannya sebagai "kebijakan anti-Amerika" tersebut.

Pemerintah Amerika Serikat saat ini sedang mempercepat proses penyelesaian berkenaan dengan sejumlah kesepakatan dagang yang hanya diberikan tenggat waktu sebelum tanggal 9 Juli.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, turut menghadiri KTT BRICS di Brasil. Ia juga berencana akan bertolak ke Amerika Serikat untuk memimpin pembahasan berkaitan dengan tarif tambahan tersebut, yang dijadwalkan pada Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Bertemu 7 Jurnalis dari 7 Media di Hambalang Bahas Isu-isu Terkini

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.