Jabar

WFH 50:50 Dimulai, Wagub Jabar Erwan Setiawan: Kinerja ASN Wajib Optimal, Jangan Sampai Kebijakan WFH Jabar ASN Menurunkan Semangat

| 3 Desember 2025, 19:20 WIB
WFH 50:50 Dimulai, Wagub Jabar Erwan Setiawan: Kinerja ASN Wajib Optimal, Jangan Sampai Kebijakan WFH Jabar ASN Menurunkan Semangat

AKURAT JABAR – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengingatkan keras Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap bekerja profesional meski Pemdaprov Jabar menerapkan skema Work From Home (WFH) 50 persen mulai Selasa (2/12/2025).

Erwan menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini sama sekali tidak boleh mengurangi produktivitas ASN.

"WFH jangan sampai menurunkan semangat. ASN harus tetap bekerja profesional sesuai jabatan masing-masing," kata Erwan di Gedung Sate, Senin (1/12/2025).

Kebijakan WFH 50:50 ini menjadi tindak lanjut dari uji coba yang Pemdaprov Jabar lakukan selama bulan November silam.

Baca Juga: Dorong Transformasi ASN Jabar, Wabup Purwakarta Tekankan KORPRI Jadi Motor Digitalisasi Birokrasi

 

Dorong Birokrasi Adaptif dan Responsif

Erwan menyebutkan bahwa penerapan WFH 50:50 bertujuan mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan modern.

Selain itu, ia juga berharap pola kerja adaptif ini dapat menciptakan birokrasi yang bersih, responsif, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Penerapan ini diharapkan memperkuat integritas aparatur sekaligus menjaga efektivitas pelayanan publik. Mengingat, transformasi pola kerja merupakan kunci adaptasi Pemdaprov Jabar terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga: Wagub Erwan: Jaga Integritas ASN Jabar dan Patuhi Ketat Prinsip 4 Aman

 

BKD Jabar Jamin Kedisiplinan WFH ASN Jabar Lewat K-Mob

Mengenai mekanisme pengaturan, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Nenden Tatin Maryati, menjelaskan bahwa Pengaturan komposisi WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah.

Namun, BKD tetap melakukan pengawasan ketat menggunakan sistem absensi digital K-Mob.

"Perangkat daerah melaporkan jadwal WFH ke BKD untuk penyesuaian di aplikasi absensi. Kami melakukan monitoring dengan tools yang dimiliki," ujar Nenden.

Baca Juga: Alasan Dedi Mulyadi Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN Pemprov Jabar

Dengan sistem pengawasan ini, BKD memastikan semua ASN menjaga kedisiplinan serta mengikuti ketentuan selama skema kerja adaptif tersebut berjalan.

 

Baca Juga: Gubernur Jabar Produktivitas ASN Fleksibel Digenjot, Anggaran Ditetapkan Ketat

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.