Jabar

KIPP Jabar Punya Formateur Baru, Fika Tantri Amaliah Bawa Misi KUATT Kawal Demokrasi

Didin Wahidin | 20 September 2026, 19:06 WIB
KIPP Jabar Punya Formateur Baru, Fika Tantri Amaliah Bawa Misi KUATT Kawal Demokrasi
Musyawarah Wilayah KIPP Jawa Barat di Villa Alsa, Bojong, Purwakarta, menetapkan Fika Tantri Amaliah sebagai Formateur dan Abdul Mugni sebagai Mide Formateur. - (Akurat Jabar/Didin Wahidin)

AKURAT JABAR – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Barat menetapkan Fika Tantri Amaliah dari Purwakarta sebagai Formateur dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) yang berlangsung di Villa Alsa, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Dalam forum tersebut, Abdul Mugni dari Kabupaten Bandung terpilih sebagai Mide Formateur. Keduanya memperoleh mandat melalui proses musyawarah yang diikuti 17 KIPPDA se-Jawa Barat.

Muswil KIPP Jawa Barat berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu (19/9/2026) hingga Minggu (20/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Meneguhkan Independensi, Mengawal Jawa Barat yang Berintegritas dan Bermartabat.”

Forum ini menjadi bagian dari agenda regenerasi organisasi. Selain itu, Muswil bertujuan memperkuat arah perjuangan KIPP Jawa Barat dalam menjaga independensi, mengawal demokrasi, dan mendorong integritas dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Sabet Penghargaan OPSI KIPP 2025, Inovasi "Open Data Jabar" Jadi Kiblat Transformasi Digital Nasional

Fika Tantri Amaliah Terima Mandat dari 17 KIPPDA

Proses musyawarah yang berlangsung di Villa Alsa menghasilkan keputusan mengenai penetapan Formateur dan Mide Formateur. Fika Tantri Amaliah dari Purwakarta mendapat kepercayaan sebagai Formateur, sedangkan Abdul Mugni dari Kabupaten Bandung mendampinginya sebagai Mide Formateur.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari proses organisasi untuk melanjutkan regenerasi kepemimpinan KIPP Jawa Barat Periode 2026-2031. Melalui forum yang melibatkan 17 KIPPDA, peserta memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan menentukan arah organisasi melalui mekanisme musyawarah.

Fika menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh KIPPDA se-Jawa Barat. Ia menilai mandat tersebut merupakan amanah bersama yang harus dijalankan melalui kerja kolektif.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KIPPDA se-Jawa Barat. Bagi saya, ini adalah amanah yang harus dijalankan bersama, bukan untuk berjalan sendiri" ujar Fika, Minggu (20/9/2026)

Pernyataan tersebut menegaskan pandangan Fika mengenai pentingnya keterlibatan seluruh unsur organisasi. Ia tidak menempatkan tanggung jawab Formateur sebagai tugas individual, tetapi sebagai amanah yang memerlukan koordinasi, dukungan, dan komunikasi bersama.

Fika Minta Dukungan Senior dan KIPPDA

Setelah menerima mandat, Fika juga menyampaikan permohonan doa, dukungan, arahan, dan masukan kepada para senior serta seluruh KIPPDA di Jawa Barat.

Ia mengakui bahwa masih terdapat banyak hal yang perlu dipelajari. Karena itu, Fika berharap proses kepemimpinan dan penguatan organisasi dapat berlangsung melalui pembelajaran bersama.

"Saya mohon doa, dukungan, arahan, dan masukan dari para senior serta seluruh KIPPDA se-Jawa Barat. Saya sadar masih banyak yang harus saya pelajari, dan saya berharap ke depan kita bisa sama-sama membangun KIPP Jabar agar semakin solid, tetap independen, dan mampu mengawal Jawa Barat yang berintegritas dan bermartabat."

Pernyataan tersebut juga memperlihatkan harapan agar KIPP Jawa Barat memperkuat soliditas internal. Selain itu, Fika menekankan pentingnya mempertahankan independensi organisasi dalam menjalankan peran pengawalan demokrasi.

Visi KIPP Jawa Barat: Solid, Independen, dan Berdampak

Dalam Muswil tersebut, Fika membawa visi untuk memperkuat posisi KIPP Jawa Barat sebagai organisasi yang memiliki peran dalam pengawalan demokrasi dan pemilu.

Visi yang disampaikan berbunyi:

“Mewujudkan KIPP Jawa Barat yang SOLID, INDEPENDEN, dan BERDAMPAK sebagai garda masyarakat dalam mengawal demokrasi dan pemilu yang berintegritas.”

Visi tersebut menempatkan tiga unsur utama sebagai landasan organisasi, yaitu soliditas, independensi, dan dampak nyata bagi masyarakat.

Soliditas berkaitan dengan kemampuan organisasi membangun kebersamaan serta koordinasi antarkelompok. Sementara itu, independensi menjadi prinsip dalam menjaga kemandirian organisasi ketika menjalankan fungsi pemantauan.

Adapun unsur berdampak menunjukkan harapan agar aktivitas KIPP Jawa Barat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan perhatian terhadap proses demokrasi dan pemilu.

Baca Juga: Dapat Hibah dari Pemprov Jabar, Ketua Bawaslu RI Minta Bawaslu Jawa Barat Kelola Dana Secara Transparan

Misi KUATT Menjadi Arah Penguatan Organisasi

Untuk mendukung visi tersebut, Fika memperkenalkan misi yang dirangkum dalam akronim KUATT. Akronim ini mencakup lima agenda utama, yaitu Konsolidasi, Upgrade Kapasitas, Awasi Pemilu, Transparan dan Terintegrasi, serta Tumbuhkan Partisipasi.

Berikut penjelasan setiap misi tersebut.

1. K — Konsolidasi

Misi pertama berfokus pada penguatan struktur, jaringan, dan kebersamaan KIPP Jawa Barat hingga tingkat kabupaten dan kota.

Melalui konsolidasi, organisasi dapat memperkuat komunikasi antardaerah serta membangun koordinasi yang lebih terarah. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kegiatan KIPPDA di seluruh wilayah Jawa Barat.

2. U — Upgrade Kapasitas

Misi kedua menitikberatkan pada peningkatan kemampuan anggota. KIPP Jawa Barat merencanakan penguatan kapasitas melalui pendidikan, pelatihan, kaderisasi, dan pemantauan berbasis data.

Peningkatan kapasitas diharapkan dapat membantu anggota memahami proses pemilu, mengembangkan keterampilan pemantauan, dan menyusun dokumentasi berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

3. A — Awasi Pemilu

Melalui misi ini, KIPP Jawa Barat ingin membangun sistem pemantauan yang aktif, terstruktur, profesional, dan terdokumentasi.

Pemantauan mencakup berbagai tahapan pemilu sesuai dengan kewenangan dan kapasitas organisasi. Dalam pelaksanaannya, anggota perlu mengedepankan ketelitian, verifikasi informasi, dan penyampaian laporan secara bertanggung jawab.

4. T — Transparan dan Terintegrasi

Misi keempat berkaitan dengan penguatan tata kelola organisasi. KIPP Jawa Barat ingin membangun sistem informasi, pelaporan, dan publikasi yang transparan serta terintegrasi.

Tata kelola yang baik dapat membantu organisasi menyampaikan informasi secara lebih terstruktur. Selain itu, sistem pelaporan yang jelas dapat mendukung dokumentasi kegiatan dan komunikasi antarpengurus.

5. T — Tumbuhkan Partisipasi

Misi terakhir berfokus pada perluasan keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi. KIPP Jawa Barat menargetkan partisipasi dari berbagai kelompok, seperti mahasiswa, pemuda, akademisi, media, dan komunitas.

Keterlibatan publik menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kesadaran demokrasi. Karena itu, organisasi perlu membuka ruang komunikasi dan kolaborasi sesuai prinsip independensi.

Regenerasi untuk Memperkuat Peran KIPP Jabar

Muswil KIPP Jawa Barat di Purwakarta menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan organisasi melalui proses regenerasi. Penetapan Fika Tantri Amaliah sebagai Formateur dan Abdul Mugni sebagai Mide Formateur menjadi hasil utama forum yang berlangsung pada 19–20 September 2026 tersebut.

Selanjutnya, pelaksanaan visi dan misi KUATT membutuhkan langkah konkret, koordinasi antardaerah, serta keterlibatan anggota. Organisasi juga perlu menyusun agenda kerja yang selaras dengan prinsip independensi dan pengawalan demokrasi.

Melalui kepemimpinan baru dan dukungan seluruh KIPPDA, KIPP Jawa Barat diharapkan dapat memperkuat soliditas internal serta mengembangkan kegiatan pemantauan yang profesional dan terdokumentasi.

Muswil ini sekaligus menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal demokrasi dan pemilu yang berintegritas di Jawa Barat. (Red)

Baca Juga: Perkuat Demokrasi, DKPP Dukung Usulan Bappenas Tambah Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Jadi 9 Orang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.