Kepala SMAN 6 Garut Dinonaktifkan Sementara, Permudah Investigasi Dugaan Kasus Siswa Bunuh Diri Akibat Perundungan

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menindaklanjuti kasus kematian seorang siswa SMAN 6 Garut yang diduga bunuh diri karena korban perundungan di sekolah.
Menurut Gubernur, kasus yang telah menimpa siswa di SMAN 6 Garut tersebut ternyata tidak sesederhana yang diperkirakan. Ia menilai variabelnya sangat banyak.
"Untuk membuktikan seluruh latar belakang serta variabel-variabel yang menjadi problem sehingga terjadi kasus bunuh diri maka ada 2 hal yang akan kami lakukan," kata KDM melalui akun Instagram pribadinya, pada Jumat (18//7/2025).
"Pertama, kepala sekolahnya dinonaktifkan sementara untuk memudahkan melakukan investigasi. Kedua, tim investigasi telah dibentuk yang terdiri dari Inspektorat Jabar, Badan Kepegawaian Provinsi Jabar, kepolisian, dan psikolog yang nanti akan bekerja untuk mengungkap seluruh problematika yang terjadi. Sehingga, kami bisa mengambil solusi-solusi ke depannya," sambungnya.
Oleh karena itu, Gubernur meminta dukungan semua pihak agar berbagai macam langkah yang tengah dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dapat menjawab seluruh kegelisahan publik yang tengah terjadi.
Baca Juga: Kadisdik Purwanto: MPLS Panca Waluya 2025 Berjalan Lancar, Siap Optimalisasi Fasilitas Belajar Siswa
Audiensi dengan Pihak Sekolah
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah melakukan audiensi dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru ekstrakurikuler (ekskul) serta teman sekelas dan teman ekskul almarhum.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto, menjelaskan bahwa pertemuan itu dilakukan sebagai ikhtiar penggalian informasi secara mendalam yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami pun tengah berkoordinasi dengan pihak–pihak terkait untuk tindak lanjut lebih mendalam," kata Purwanto menjelaskan.
Kadisdik juga mengungkapkan bahwa pihak aparat kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan atas kasus kematian siswa tersebut.
"Pihak sekolah sudah diperiksa dan persoalan ini pun telah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





