Heboh! 45 M Dana Hibah Diterima Yayasan Eks Wagub Jabar, Ini Kata Dedi Mulyadi

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunda sementara alokasi dana hibah, termasuk hibah keagamaan untuk yayasan dan pesantren yang ada di Jawa Barat.
Proses penangguhan itu dilakukan KDM - sapaan akrab Dedi Mulyadi, lantaran dalam penyalurannya disinyalir terjadi penyimpangan yang membuat pembagian hibah menjadi tidak merata dan bahkan salah sasaran.
Untuk itu, KDM dalam kesempatannya menegaskan, bahwa siapa saja yang menerima dana hibah keagamaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus dapat mempertanggungjawabkan dalam penggunaan anggaran yang telah diterimanya tersebut.
Baca Juga: Surabi Jabar, Sebuah Sistem Reformasi Birokrasi Terintegrasi Tangani Isu Aktual di Jawa Barat
"Saya tidak berbicara pada perorangan, tapi seluruh penerima dana hibah provinsi, siapa pun dia, dari mana pun dia harus mempertanggungjawabkan," katanya, Jumat (2/5/2025).
Adapun bentuk pertanggungjawabannya tersebut, lanjut KDM, adalah berbentuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) baik secara fisik maupun administratif.
Ia kemudian mengatakan, kalau dana hibah yang diterima dan digunakan untuk pembangunan fisik, maka bukti kualitas bangunannya haruslah sesuai dengan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunan, maka bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan," ujar KDM.
KDM sendiri meyakini, kalau dari sisi fisik penerima hibah itu tidak dapat mempertanggungjawabkannya, maka secara administrasi pun dapat ia pastikan bahwa itu adalah fiktif.
"Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik berarti administrasinya fiktif," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Pernyataan KDM tersebut adalah tanggapan dari masyarakat yang mempertanyakan terkait ditemukannya alokasi dana hibah kepada salah satu yayasan di Tasikmalaya.
Alokasi dana yang disalurkan tersebut sebesar 45 miliar dan diterima selama dua tahun berturut-turut. Yayasan penerima hibah itupun diduga berkaitan erat dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat periode sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1FiberStar Perluas Solusi Digital untuk Industri dan Bisnis di Jawa Barat
- 2MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Siapkan Aturan Pencalonan Pilpres 2029
- 3Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri melalui Aplikasi Cek Bansos
- 4Dinkes Jabar Catat 10 Kasus Influenza, Balita dan Dewasa Paling Banyak Terdampak
- 5Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen Raya Semangka di Nagara Kalsel
- 6Waspada Influenza A di Bandung, Farhan Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah
- 7DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 8Pemprov Jabar Bangun 22 Sekolah Baru dan 317 Ruang Kelas pada 2026
- 9DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 10Polda Jabar Perkuat Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026





