Jabar

Dana Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Diduga Disunat, Hanya Terima Rp 800 Ribu

| 2 April 2025, 17:30 WIB
Dana Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Diduga Disunat, Hanya Terima Rp 800 Ribu

AKURAT JABAR - Bogor, 2 April 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menyalurkan dana kompensasi kepada sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan atas kebijakan larangan beroperasi bagi angkutan umum selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pengelola Wisata Lakukan Persiapan Matang Hadapi Libur Lebaran 2025

Namun, muncul dugaan bahwa dana kompensasi tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh para sopir angkot. Sejumlah sopir hanya menerima Rp 800 ribu, jauh di bawah jumlah yang seharusnya mereka terima, yakni Rp 1,5 juta per orang.

Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemotongan dana kompensasi tersebut.

“Betul, banyak laporan yang masuk ke kami. Diduga ada pemotongan dana sehingga sopir hanya menerima Rp 800 ribu,” ujar dadang.

Baca Juga: Festival Dulag Istimewa dan Jadwal Salat Idulfitri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Hingga kini, pihak Dishub Kabupaten Bogor belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pemotongan ini. Dadang menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. Dana kompensasi harus diterima secara penuh oleh para sopir,” imbuhnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal

Sebagian Sopir Angkot Belum Menerima Kompensasi

Selain dugaan pemotongan dana, masih banyak sopir angkot di kawasan Puncak yang belum menerima kompensasi sama sekali. Hal ini menyebabkan sebagian dari mereka tetap beroperasi di tengah larangan yang berlaku.

“Setelah kami tanyakan, beberapa sopir mengaku belum mendapatkan subsidi kompensasi. Karena itu, mereka tetap beroperasi,” pungkas Dadang.

Baca Juga: Anindya Bakrie dan Dedi Mulyadi Berkolaborasi: Strategi Baru untuk Ekonomi Jawa Barat

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berjanji akan segera melakukan pendataan ulang terhadap sopir angkot yang belum menerima bantuan agar dana tersebut bisa tersalurkan secara merata.

“Berdasarkan data, sekitar 715 sopir dari tiga trayek telah menerima dana kompensasi. Trayek tersebut meliputi Ciawi - Cisarua, Pasir Muncang - Ciawi, dan Ciawi - Cibedug,” kata dadang.

Dengan adanya dugaan pemotongan dana kompensasi ini, para sopir angkot berharap agar pemerintah daerah dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan dana bantuan diterima secara utuh dan tepat sasaran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.