Jabar

Sebut Perampasan Hak Rakyat, Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPC PPP Purwakarta Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD

| 6 Januari 2026, 17:49 WIB
Sebut Perampasan Hak Rakyat, Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPC PPP Purwakarta Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD

AKURAT JABAR – Gelombang penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada lewat DPRD) terus mengalir deras. Kali ini, sikap tegas datang dari internal DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Purwakarta.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPC PPP Purwakarta, Aceng Nurul Alam, mengkritik tajam gagasan tersebut.

Pasalnya, ia memandang rencana tersebut sebagai langkah mundur bagi iklim demokrasi di tanah air sekaligus bentuk perampasan kedaulatan rakyat secara terang-terangan.

Pernyataan ini muncul di sela-sela peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-53 PPP yang berlangsung di Kantor DPC PPP Purwakarta, Minggu (4/1/2026).

Tentu saja, momentum harlah PPP ke 53 tersebut menjadi panggung bagi PPP untuk menegaskan keberpihakannya pada hak-hak konstitusional warga.

Baca Juga: Sebut Lebih Efisien, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dias Rukmana Dukung Wacana Pilkada Dipilih Legislatif

 

Elite DPRD Bukan Penentu Nasib Daerah

Aceng, yang akrab disapa Kang Aceng, memberikan argumen bahwa memindahkan mandat pemilihan ke tangan DPRD hanya akan memangkas hak politik masyarakat.

Oleh karena itu, rakyat tidak lagi memiliki ruang untuk menilai dan menguji secara langsung calon pemimpin yang akan memimpin daerah mereka.

"Bagaimana mungkin rakyat mengenal pemimpinnya jika otoritas tersebut ditarik ke segelintir elite di DPRD? Singkatnya, jika ini terjadi, maka kita bukan sedang melakukan reformasi, melainkan kemunduran demokrasi yang nyata," ujar Aceng kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa kendala yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada langsung selama ini tidak boleh menjadi alasan untuk mencabut hak pilih rakyat. Sebaliknya, pemerintah seharusnya fokus memperbaiki regulasi dan tata kelola pemilihan.

Baca Juga: Kritik Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD, HMI Purwakarta: Merampas Hak Kedaulatan Rakyat!

 

Solusi Pembenahan, Bukan Kembali ke Masa Lalu

Menurutnya, akar masalah Pilkada saat ini terletak pada lemahnya regulasi dan tingginya biaya politik, bukan pada sistem pemilihan langsung itu sendiri.

Maka dari itu, penguatan integritas penyelenggara pemilu menjadi solusi yang jauh lebih mendesak daripada mengubah mekanisme inti demokrasi.

Lebih lanjut, Kang Aceng menekankan bahwa secara ideologis, PPP tetap tegak lurus menjaga kedaulatan rakyat meskipun saat ini belum memiliki keterwakilan di DPR RI.

Bahkan, ia meyakini seluruh kader partai berlambang Ka'bah tersebut akan menolak segala upaya yang menggerus hak suara masyarakat.

"Kekuasaan itu sejatinya berada di tangan rakyat, bukan pada segelintir orang. Pada akhirnya, PPP akan terus konsisten menjaga agar demokrasi tetap berpijak pada kedaulatan masyarakat luas," pungkasnya.

Baca Juga: Rekor Nasional: Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Jabar Tertinggi, Capai 126 Aduan Sepanjang 2025

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.