Sebut Perampasan Hak Rakyat, Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPC PPP Purwakarta Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD

AKURAT JABAR – Gelombang penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada lewat DPRD) terus mengalir deras. Kali ini, sikap tegas datang dari internal DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Purwakarta.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPC PPP Purwakarta, Aceng Nurul Alam, mengkritik tajam gagasan tersebut.
Pasalnya, ia memandang rencana tersebut sebagai langkah mundur bagi iklim demokrasi di tanah air sekaligus bentuk perampasan kedaulatan rakyat secara terang-terangan.
Pernyataan ini muncul di sela-sela peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-53 PPP yang berlangsung di Kantor DPC PPP Purwakarta, Minggu (4/1/2026).
Tentu saja, momentum harlah PPP ke 53 tersebut menjadi panggung bagi PPP untuk menegaskan keberpihakannya pada hak-hak konstitusional warga.
Elite DPRD Bukan Penentu Nasib Daerah
Aceng, yang akrab disapa Kang Aceng, memberikan argumen bahwa memindahkan mandat pemilihan ke tangan DPRD hanya akan memangkas hak politik masyarakat.
Oleh karena itu, rakyat tidak lagi memiliki ruang untuk menilai dan menguji secara langsung calon pemimpin yang akan memimpin daerah mereka.
"Bagaimana mungkin rakyat mengenal pemimpinnya jika otoritas tersebut ditarik ke segelintir elite di DPRD? Singkatnya, jika ini terjadi, maka kita bukan sedang melakukan reformasi, melainkan kemunduran demokrasi yang nyata," ujar Aceng kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa kendala yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada langsung selama ini tidak boleh menjadi alasan untuk mencabut hak pilih rakyat. Sebaliknya, pemerintah seharusnya fokus memperbaiki regulasi dan tata kelola pemilihan.
Baca Juga: Kritik Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD, HMI Purwakarta: Merampas Hak Kedaulatan Rakyat!
Solusi Pembenahan, Bukan Kembali ke Masa Lalu
Menurutnya, akar masalah Pilkada saat ini terletak pada lemahnya regulasi dan tingginya biaya politik, bukan pada sistem pemilihan langsung itu sendiri.
Maka dari itu, penguatan integritas penyelenggara pemilu menjadi solusi yang jauh lebih mendesak daripada mengubah mekanisme inti demokrasi.
Lebih lanjut, Kang Aceng menekankan bahwa secara ideologis, PPP tetap tegak lurus menjaga kedaulatan rakyat meskipun saat ini belum memiliki keterwakilan di DPR RI.
Bahkan, ia meyakini seluruh kader partai berlambang Ka'bah tersebut akan menolak segala upaya yang menggerus hak suara masyarakat.
"Kekuasaan itu sejatinya berada di tangan rakyat, bukan pada segelintir orang. Pada akhirnya, PPP akan terus konsisten menjaga agar demokrasi tetap berpijak pada kedaulatan masyarakat luas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mengenal Habibi Samsul Bahri, Bakal Calon BPD Cikumpay dari RW 02
- 2Persib Tekuk Cong Viettel, Dua Kartu Merah Warnai Duel Panas ACL Two
- 3HMM dan HMTI STT Wastukancana Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Santunan Anak Yatim
- 4Respon Tegas Om Zein Wajibkan Siskamling dan Jam Malam Siswa di Purwakarta
- 513.044 Pekerja Kena PHK di Jabar, 24 Ribu Lowongan Kerja Disiapkan
- 6Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Sekda Herman Siap Turun Langsung
- 7Varietas Cabai Tahan Penyakit Jadi Strategi Hadapi Kemarau Panjang
- 8Pemprov Jabar Benahi Kawasan Stadion GBLA, Akses Tol, Banjir, hingga Hunian Warga Jadi Prioritas
- 9Pemprov Jabar Benahi Kawasan Stadion GBLA, Akses Tol, Banjir, hingga Hunian Warga Jadi Prioritas
- 10Varietas Cabai Tahan Penyakit Jadi Strategi Hadapi Kemarau Panjang




