Jabar

PT CNI Kembali Raih Penghargaan Pajak, Konsisten Sejak 2022

Aris Rismawan | 29 Oktober 2026, 14:20 WIB
PT CNI Kembali Raih Penghargaan Pajak, Konsisten Sejak 2022
PT CNI Kembali Raih Penghargaan Pajak, Konsisten Sejak 2022

AKURAT JABAR - PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel nasional, kembali menerima penghargaan perpajakan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) pada 28 Oktober 2026. Penghargaan tersebut melanjutkan catatan apresiasi yang diterima perusahaan sejak 2022.

Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan Tax Gathering Kanwil DJP Sulselbartra Tahun 2026 di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan bertema “Harmoni Berkontribusi, Wujud Cinta untuk Negeri” tersebut menjadi ajang apresiasi bagi wajib pajak atas kontribusinya terhadap penerimaan negara.

Bagi CNI, penghargaan tahun ini melanjutkan rangkaian pengakuan yang diterima pada 2022, 2023, 2024, dan 2025. Perusahaan menyebut konsistensi tersebut sebagai bagian dari upaya memenuhi kewajiban perpajakan seiring perkembangan kegiatan usaha.

General Manager Tax Ceria Corp, Reza Firdauzi, mengatakan penghargaan itu mencerminkan kontribusi perusahaan melalui aktivitas usaha dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Penghargaan ini mencerminkan kontribusi Ceria yang terus berjalan seiring dengan perkembangan kegiatan usaha perusahaan. Setiap aktivitas industri memiliki tanggung jawab ekonomi yang lebih luas, termasuk melalui kewajiban perpajakan. Karena itu, kami memandang pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata perusahaan terhadap perekonomian dan pembangunan Indonesia,” ujar Reza.

PT CNI Perhatikan Administrasi dan Kepatuhan Pajak

Reza menjelaskan, pemenuhan kewajiban perpajakan membutuhkan ketelitian administrasi, koordinasi lintas fungsi, serta pemahaman terhadap peraturan yang berlaku.

Seiring perkembangan kegiatan operasional, perusahaan terus memperhatikan pengelolaan administrasi dan pelaporan pajak untuk memastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Kami terus berupaya memastikan setiap proses administrasi, pelaporan, dan pemenuhan kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi Kanwil DJP Sulselbartra atas penghargaan ini serta komunikasi dan pendampingan yang diberikan kepada wajib pajak,” tambahnya.

Pengelolaan perpajakan menjadi salah satu aspek dalam tata kelola perusahaan, terutama bagi pelaku industri pertambangan dan pengolahan yang memiliki kegiatan operasional berkembang.

PT CNI Beroperasi dalam Rantai Hilirisasi Nikel Nasional

PT CNI beroperasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi dengan status 100 persen Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Kegiatan perusahaan menjadi bagian dari rantai industri hilirisasi nikel nasional. Aktivitas pertambangan, pengolahan, dan investasi berkaitan dengan pergerakan ekonomi di wilayah operasional, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja dan keterlibatan pelaku usaha lokal.

Dalam industri pertambangan dan pengolahan mineral, kontribusi ekonomi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan produksi. Keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal juga menjadi bagian dari hubungan industri dengan perekonomian daerah.

Pajak sebagai Sumber Penerimaan Negara

Penerimaan perpajakan merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional. Dana yang dihimpun negara melalui pajak digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia.

Penerimaan pajak juga menjadi bagian dari pembiayaan berbagai agenda pembangunan nasional, termasuk prioritas pemerintah yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konteks tersebut, CNI memandang pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha. Pengelolaan administrasi, ketepatan pelaporan, dan pembayaran pajak sesuai peraturan menjadi aspek yang diperhatikan perusahaan untuk menjaga kesinambungan kontribusi fiskalnya.

Penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra pada 2026 menambah catatan pencapaian CNI di bidang perpajakan. Perusahaan menyatakan akan terus berupaya menjaga konsistensi pemenuhan kewajiban fiskal serta mendorong kegiatan industri hilirisasi nikel agar memberikan manfaat ekonomi bagi negara, daerah, dan masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.