Jabar

Jadi Rujukan Regional, RSUD Kota Bandung 2026 Pastikan Layanan Kesehatan Tanpa Sekat Ekonomi

| 15 Januari 2026, 21:22 WIB
Jadi Rujukan Regional, RSUD Kota Bandung 2026 Pastikan Layanan Kesehatan Tanpa Sekat Ekonomi

AKURAT JABAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung menegaskan posisinya sebagai fasilitas kesehatan rujukan utama yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan data terbaru, rumah sakit milik Pemkot Bandung ini mencatat puluhan ribu kunjungan pasien sepanjang periode 2024 hingga 2025 dengan tetap mengutamakan pelayanan tanpa memandang metode pembayaran, Rabu (14/1/2026).

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bandung, dr Henny Hasbullah, mengungkapkan bahwa kunjungan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sepanjang tahun 2024 menembus angka 40.038 pasien.

Tren ini membuktikan tingginya kepercayaan publik terhadap kualitas layanan kegawatdaruratan di RSUD tersebut.

Baca Juga: Raih Penghargaan Nasional, RSUD Welas Asih Buktikan Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas di Jabar

 

Akses Kesehatan Terjaga bagi Peserta JKN dan Pasien Umum

Memasuki tahun 2025, dr. Henny mencatat kunjungan IGD mencapai 27.116 pasien dengan grafik yang terus meningkat pada paruh kedua tahun.

Mayoritas pasien berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI dengan proporsi yang relatif seimbang setiap bulannya.

Berdasarkan data tersebut, RSUD Kota Bandung kini memegang peran strategis sebagai rumah sakit rujukan regional.

Hal ini terbukti dari total kunjungan IGD dan rawat jalan sepanjang 2025 yang mencapai 119.003 kunjungan, yang mencakup pasien dari dalam maupun luar wilayah Kota Bandung.

Tentu saja, dominasi pasien dari berbagai latar belakang ekonomi menunjukkan bahwa akses layanan kesehatan di Kota Kembang tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga: Tak Boleh Tolak Pasien Tanpa BPJS, Plt Bupati Bekasi Resmikan RS Cenka Tipe C di Karangbahagia

 

Solusi Finansial: Mekanisme Penundaan Pembayaran

Selain itu, RSUD Kota Bandung memiliki kebijakan khusus bagi warga yang terkendala biaya. Wakil Direktur Umum, Kepegawaian, dan Keuangan, Wawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan mekanisme penundaan pembayaran bagi pasien tidak mampu.

Hingga akhir Desember 2025, tercatat piutang pasien mencapai Rp7,03 miliar, yang didominasi oleh pasien kategori umum. Namun, hal ini tidak menghentikan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan prima.

"Kami tidak menutup layanan hanya karena kendala biaya. Kami memiliki mekanisme penundaan dan terus mencari solusi bagi pasien kurang mampu," tegas Wawan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Status RS Welas Asih Akibat Viral Diperbincangkan, KDM: Milik Pemprov Jabar dan Dibiayai APBD!

Oleh karena itu, RSUD Kota Bandung aktif menjalin kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), platform donasi, serta berbagai yayasan sosial.

Maka dari itu, langkah kolaboratif ini memastikan keberlanjutan operasional rumah sakit sekaligus menjamin hak kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.

Singkatnya, RSUD Kota Bandung 2026 terus bertransformasi menjadi institusi kesehatan yang tidak hanya unggul secara medis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi.

Sebab, kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus diperjuangkan tanpa hambatan finansial.

Baca Juga: Kesiapsiagaan Bencana Jawa Barat Diperkuat: Pemprov Siapkan Ambulans Khusus dan Rumah Sakit Terapung

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.