Jabar

Resmi! HMI Purwakarta Nyatakan Sikap Tolak Mekanisme Pilkada Melalui DPRD

| 18 Januari 2026, 22:22 WIB
Resmi! HMI Purwakarta Nyatakan Sikap Tolak Mekanisme Pilkada Melalui DPRD

AKURAT JABAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Organisasi mahasiswa ini menilai pengalihan mekanisme tersebut merupakan bentuk pelemahan kedaulatan rakyat yang telah diamanatkan oleh UUD 1945.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Minggu (18/1/2026), HMI menekankan bahwa Pilkada bukan sekadar urusan efisiensi administratif semata.

Lebih dari itu, Pilkada adalah hak politik mutlak warga negara untuk menentukan arah kepemimpinan di daerahnya secara langsung.

"Pilkada tidak hanya soal efisiensi administratif, tetapi menyangkut hak politik warga negara untuk menentukan arah kepemimpinan daerahnya," ungkap Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta Muhammad Asep Budiana, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: Kritik Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD, HMI Purwakarta: Merampas Hak Kedaulatan Rakyat!

 

Potensi Transaksi Politik Elitis

Ketua Bidang Polhudemham HMI Cabang Purwakarta, Riyadh Rifaldi Rizkuloh juga menambahkan bahwa HMI Cabang Purwakarta memandang wacana pilkada lewat DPRD ini perlu mendapat kajian kritis dan transparansi di hadapan publik.

"Kami menilai, jika mekanisme pemilihan dikembalikan ke tangan legislatif, maka ruang partisipasi rakyat akan menyempit secara drastis," tegas Riyadh.

Berdasarkan analisis HMI melalui pernyataan sikapnya menyebut bahwa sistem pemilihan tidak langsung berisiko membuka lebar ruang transaksi politik elitis.

"Hal ini dikhawatirkan akan menjauhkan proses kepemimpinan dari prinsip demokrasi dan akuntabilitas yang seharusnya berpihak pada rakyat," lanjut dia 

Oleh karena itu, pihaknya memandang bahwa demokrasi yang sehat harus lahir dari proses yang melibatkan masyarakat luas, bukan dari keputusan tertutup segelintir elite politik.

Baca Juga: Sebut Lebih Efisien, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dias Rukmana Dukung Wacana Pilkada Dipilih Legislatif

 

Tiga Poin Tuntutan HMI Purwakarta

Merespons dinamika politik tersebut, HMI Cabang Purwakarta merumuskan tiga poin utama dalam pernyataan sikap mereka:

  1. Menolak Tegas: Segala bentuk upaya yang berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat dalam proses pemilihan kepala daerah.

  2. Desak Transparansi: Menuntut agar setiap perubahan sistem Pilkada melibatkan partisipasi publik secara luas, terbuka, dan transparan.

  3. Kawal Demokrasi: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal demokrasi lokal agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Baca Juga: Sebut Perampasan Hak Rakyat, Wakil Ketua Bidang Pemenangan DPC PPP Purwakarta Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD

Dalam pernyataannya, Ketum HMI Cabang Purwakarta M. Asep Budiana, yang hangat dipanggil Abet - pun menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun.

"HMI Cabang Purwakarta berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi, khususnya di Kabupaten Purwakarta," tandas dia.

Dengan demikian, kepemimpinan daerah yang berkualitas - bagi dia - hanya bisa lahir dari mandat langsung rakyat.

Sebab, kepercayaan publik adalah fondasi utama bagi kemajuan sebuah daerah dalam sistem negara hukum yang demokratis.

Baca Juga: Perkuat Demokrasi, DKPP Dukung Usulan Bappenas Tambah Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Jadi 9 Orang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.