Bahayakan Nyawa! KAI Daop 2 Bandung Larang Keras Warga Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api

AKURAT JABAR – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung mengeluarkan larangan tegas bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api.
Imbauan ini menjadi fokus utama keamanan selama bulan Ramadan 1447 H, terutama pada waktu rawan setelah sahur dan menjelang berbuka puasa.
Oleh karena itu, masyarakat diminta berhenti memanfaatkan area rel untuk berjalan santai, berolahraga, hingga berfoto.
Sebab, aktivitas tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah padatnya jadwal perjalanan kereta api musim mudik dan Ramadan.
Baca Juga: Gelar Apel Pasukan, PT KAI Pastikan Siap Hadapi Angkutan Lebaran 2025
Jalur Rel Bukan Ruang Publik
Berdasarkan penegasan Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, jalur kereta api merupakan area terbatas yang khusus untuk operasional perjalanan kereta.
Ia menekankan bahwa ruang manfaat jalur rel bukan tempat umum yang bisa digunakan untuk kegiatan warga.
Maka dari itu, petugas sering menemukan warga yang berkumpul atau "ngabuburit" di sekitar rel tanpa menyadari risiko tertabrak.
Pasalnya, kereta api yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak dapat berhenti secara mendadak meskipun masinis telah melakukan pengereman darurat.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Imlek, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 67 Ribu Tempat Duduk
Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Aturan
Perlu diketahui, larangan ini memiliki landasan hukum yang kuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pada Pasal 181 ayat (1), aturan secara eksplisit melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta.
Hasilnya, bagi siapa pun yang nekat melanggar, negara dapat menjatuhkan sanksi pidana penjara atau denda administratif yang cukup besar.
Area yang dilarang mencakup rel, bantalan, jembatan, hingga terowongan yang memiliki risiko tinggi, termasuk potensi tersengat listrik pada jalur tertentu.
Baca Juga: Hadapi Libur Nataru, KAI Bandung Siapkan 12 Ribu Kursi per Hari
Patroli Rutin Selama Ramadan 2026
Menyikapi fenomena ini, KAI Daop 2 Bandung meningkatkan frekuensi patroli dan sosialisasi di pemukiman sekitar rel.
Petugas juga menggandeng aparat kewilayahan untuk memantau titik-titik rawan yang sering menjadi tempat berkumpulnya massa.
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai momen Ramadan yang penuh berkah berubah menjadi duka akibat kelalaian di sekitar rel,” ujar Kuswardojo, Senin (23/2/2026).
Sebagai informasi tambahan, pada Ramadan 2026 ini, volume perjalanan kereta api di wilayah Daop 2 diprediksi meningkat seiring dengan penambahan rangkaian kereta tambahan.
Dengan demikian, kewaspadaan masyarakat harus jauh lebih tinggi dibandingkan hari biasanya.
Pada akhirnya, ketaatan masyarakat terhadap aturan ini menjadi kunci terciptanya perjalanan kereta api yang aman dan selamat.
Dengan menjauhi rel, masyarakat turut membantu kelancaran transportasi publik sekaligus melindungi nyawa sendiri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








