Manchester United Serius Incar Bryan Mbeumo, Siapkan Dana Rp 1,3 Triliun untuk Striker Brentford

AKURAT JABAR - Manchester United dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk merekrut Bryan Mbeumo, striker andalan Brentford, dalam bursa transfer mendatang. Klub asal Old Trafford ini harus menyiapkan dana sekitar Rp 1,3 Triliun (£70 juta) untuk mewujudkan transfer pemain asal Prancis tersebut.
Mengapa MU Membutuhkan Bryan Mbeumo?
MU sedang mencari opsi baru di lini serang setelah performa kurang konsisten dari Antony dan Jadon Sancho. Mbeumo, yang berposisi sebagai sayap kanan sekaligus striker, dianggap cocok dengan gaya bermain Erik ten Hag.
Statistik Bryan Mbeumo di Brentford (2023/2024):
-
7 gol & 4 assist dalam 15 pertandingan Premier League.
-
Kecepatan & Kemampuan Dribel: 2,3 dribel sukses per game (salah satu tertinggi di Liga Inggris).
-
Tekanan Defensif: 1,5 tackle per game, menunjukkan kerja keras di lini depan.
Hambatan dalam Transfer Mbeumo ke MU
-
Harga Tinggi: Brentford ingin mempertahankan Mbeumo dan hanya akan melepasnya dengan harga minimal £70 juta (Rp 1,3 T).
-
Kompetisi dari Klub Lain: Tottenham dan Arsenal juga dikabarkan tertarik.
-
Kontrak Panjang: Mbeumo masih terikat kontrak hingga 2026, sehingga Brentford punya posisi tawar kuat.
Apakah Mbeumo Layak Dibeli MU dengan Harga Rp 1,3 Triliun?
✅Kelebihan:
-
Produktif & Konsisten: Mbeumo selalu mencetak 8+ gol per musim di Premier League.
-
Fleksibel: Bisa bermain sebagai penyerang sayap atau striker tengah.
-
Pengalaman Liga Inggris: Sudah beradaptasi dengan fisikualitas Premier League.
Kekurangan:
-
Belum Pernah Bermain di Level Elite: Brentford bukan tim papan atas, sehingga belum teruji di kompetisi Eropa.
-
Harga Mahal: £70 juta bisa jadi terlalu tinggi untuk pemain yang belum terbukti di klub besar.
Prediksi Transfer: Akankah MU Sukses Mendapatkan Mbeumo?
-
Jika MU bersedia membayar release clause, deal bisa cepat terjadi.
-
Namun, Tottenham bisa menjadi pesaing kuat karena butuh pengganti Ivan Perisic yang cedera panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1AMP Soroti Respons BK DPRD Purwakarta soal Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
- 2Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
- 3Persib Menang atas FC Seoul, Gol Julio Cesar Bawa Maung Bandung Raih Tiga Poin di ACL Two
- 4Dua Dekade Pimpin EWINDO, Glenn Pardede Dorong Inovasi Benih untuk Petani
- 5Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono
- 6Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan Dikeluhkan, Farhan Pastikan Awasi Kemacetan
- 7PERSIB di ACL Two 2026/27: Ini Jadwal Lengkap 6 Pertandingan Grup E
- 8PERSIB Turunkan Marc Klok sebagai Kapten, Thom Haye Cadangan Lawan FC Seoul
- 9PERSIB Turunkan Marc Klok sebagai Kapten, Thom Haye Cadangan Lawan FC Seoul
- 10Desa Wisata Bantar Agung Majalengka, Pesona Alam dan Budaya Sunda di Kaki Gunung Ciremai





