Program Makan Bergizi Gratis Jabar Digarap Terpadu, Dorong Gizi Warga dan Ekonomi Daerah

AKURAT JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga dirancang untuk menggerakkan roda ekonomi daerah. Skema tersebut memastikan keterlibatan langsung petani, peternak, hingga satuan pendidikan, sebagaimana dibahas dalam rapat koordinasi di Gedung Sate, Selasa, kemarin.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memimpin rapat yang dihadiri para kepala daerah dari 27 kabupaten/kota serta penanggung jawab pelaksanaan MBG di Jawa Barat.
Dedi menekankan, program MBG diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat daya saing sumber daya manusia, sekaligus menghadirkan keadilan ekonomi di tingkat akar rumput.
"Ada tiga hal yang menjadi titik pokok dalam kegiatan ini,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia mengungkapkan, total anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Barat mencapai Rp54 triliun. Dengan nilai sebesar itu, Dedi mendorong peran aktif sektor perbankan untuk mendukung pendanaan melalui skema pinjaman dengan bunga ringan.
Menurut Dedi, MBG dirancang sebagai siklus ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Petani kecil di perdesaan dilibatkan sebagai pemasok utama beras dan sayuran, sementara peternak lokal menyuplai telur, daging, dan ikan untuk kebutuhan program.
“MBG menjadi pasar bagi petani sehingga harga lebih kompetitif dan menguntungkan petani serta penyedia,” kata Dedi Mulyadi.
Pemprov Jabar juga mendorong sekolah ikut ambil bagian dalam penyediaan bahan pangan. Sekolah diarahkan mengembangkan kegiatan pemeliharaan ayam, penanaman sayuran, pisang, hingga padi sebagai bagian dari proses pembelajaran. Langkah ini diharapkan membuat perputaran uang MBG beredar langsung di masyarakat dan memicu pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pelaksanaan MBG kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
"Keberhasilan program ini hanya bisa dicapai jika pusat dan daerah memahami perannya masing-masing,” ujar Zulkifli Hasan.
Dalam beleid tersebut, pemerintah mewajibkan penggunaan bahan baku dari koperasi sebagai bagian dari integrasi rantai pasok.
Selain itu, pemerintah pusat menyiapkan 13 regulasi turunan, mulai dari percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, pemenuhan tenaga ahli gizi, hingga pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha ini ditargetkan tidak hanya meningkatkan asupan gizi peserta didik, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat Jawa Barat secara berkelanjutan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini









