Jabar

Bupati Purwakarta Om Zein: Musrenbangdes Wadah Usulan Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan

| 19 Maret 2025, 19:30 WIB
Bupati Purwakarta Om Zein: Musrenbangdes Wadah Usulan Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan

AKURAT JABAR - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025- 2029 di Bale Sawala Yudistira, pada hari Rabu 19 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Om Zein menjelaskan bahwa musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam perencanaan pembangunan desa yang merupakan usulan dari masyarakat desa.

Oleh karena itu, lanjut Om Zein, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah pada Bappelitbangda diingatkan untuk tidak asal coret usulan dari Kepala Desa yang berasal dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Baca Juga: Bupati Purwakarta Om Zein, Harapkan Baznas Jadi Sentral Perekonomian Umat

"Jadi mohon kepada Bapperida jangan sampai ngerjain para Kepala Desa, RT dan RW. Mereka melakukan Musrenbangdes setiap tahun, tapi setiap tahun hanya mengajukan hasil Musrenbangdes tanpa ada realisasi karena dicoret," kata Om Zein disambut riuhnya tepuk tangan dari para kepala desa yang hadir.

Baca Juga: Bupati Om Zein Upayakan Jaga Sumber Air Bersih di Purwakarta Melalui Konservasi 'Leuweung Tiis'

Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD yang dilaksanakan hari ini merupakan proses yang diawali dari Musrenbang di tingkat desa dan Musrenbang tingkat Kecamatan.

"Jadi jangan sampai Musrenbang di tingkat desa, Musrenbang di tingkat Kecamatan tidak nyambung dengan Musrenbang tingkat Kabupaten," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Om Zein Siapkan Langkah Strategis Atasi Masalah Banjir Purwakarta Tepatnya di Cikaobandung Jatiluhur

Pada kesempatan itu, Bupati Purwakarta juga mengingatkan bahwa RPJPD yang dibuat untuk 20 tahun ke depan harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat. Selain itu juga harus berkesinambungan dari tahun ke tahun, dari 5 tahun hingga 20 tahun ke depan. 

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Purwakarta: Dua Rumah Warga Roboh, Waspada Ancaman Longsor!

"Termasuk ruang konsultasi publik RPJPD ini harus kita manfaatkan untuk mensukseskan RPJPD 20 tahun mendatang," demikian kata Om Zein menutup.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.