Jabar

Pemprov Jabar dan Korea Selatan Teken MoU, Siap Jalin Kerja Sama Program Green Smart City

| 28 Mei 2025, 14:13 WIB
Pemprov Jabar dan Korea Selatan Teken MoU, Siap Jalin Kerja Sama Program Green Smart City

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tengah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Chungnam (Chungcheongnam-do), Korea Selatan.

Kerjasama yang dilakukan ini berterkaitan dengan Program Sustainable Mass Electric Transportation to Support Green Smart City West Java untuk periode 2024–2027.

Adapun Kerjasama ini diwujudkan dengan ditandainya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) hibah luar negeri berupa charging station dari Ministry of SMEs Korea Selatan melalui Chungnam Center for Creative Economy and Innovation kepada Pemda Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: KDM Bahas Kolaborasi Strategis dengan Kedutaan Besar Inggris, Mulai Monorel Hingga Kampung Inggris Versi Jabar

MoU ditandatangani langsung oleh Gubernur Chungcheongnam-do Kim Tae Heum bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berlangsung di Ruang Kenegaraan Bale Pakuan, Kota Bandung, Senin (26/5/2025).

Hibah luar negeri yang diterima Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut berupa tiga unit smart halte bus dengan total nilai sebesar Rp113 miliar.

Provinsi Jawa Barat sendiri telah menjalin Sister Province dengan Chungnam terhitung lama, yakni sejak tahun 2021.

Baca Juga: Sambut Baik Gubernur Sichuan Cina, Jabar Tawarkan Kerja Sama di Sejumlah Sektor

Keduanya terus memperkuat komitmen kerjasamanya dalam berbagai bidang, seperti pembangunan ekonomi, pariwisata, lingkungan hidup berkelanjutan dan pengembangan SDM.

Chungcheongnam-do merupakan Provinsi di Korea Selatan yang terletak di bagian barat tengah Semenanjung Korea, di wilayah Hoseo. Daerah ini didominasi dataran rendah dan perbukitan dengan ketinggian di bawah 100 meter di atas permukaan laut, mencakup lebih dari 60 persen luas provinsi.

Chungnam juga memiliki garis pantai sepanjang 953 kilometer dengan beberapa teluk besar, seperti Teluk Cheonsuman dan Teluk Garorimman.

Baca Juga: Pemdaprov Jawa Barat - Guangxi Jalin Kerja Sama di Bidang Pengembangan SDM

Dengan jumlah populasi penduduk lebih dari 2,1 juta jiwa, Chungnam juga dikenal sebagai pusat industri petrokimia, pertanian dan perikanan.

Provinsi ini juga menjadi sentra industri berat dan teknologi tinggi di negara Korea Selatan, termasuk sentra industri otomotif.

Chungnam ini selain memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekitar 110 triliun Won, juga termasuk ke dalam lima besar provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di luar wilayah metropolitan Seoul.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta dan Gurye Korsel Jalin Kerjasama Sister City di Bidang Pertanian dan Pariwisata

Dalam draf kerja sama yang telah ditandatangani oleh kedua provinsi tersebut, Gubernur Chungnam Kim Tae Heum menyatakan bahwa kedua provinsi menyadari akan pentingnya membangun kolaborasi praktis.

Hal ini dilakukan demi pembangunan yang berkelanjutan, serta dalam upaya untuk memperkuat solidaritas antar pemerintah daerah di dua negara yang berbeda.

Kesepakatan itu berdasarkan pada kepercayaan yang telah terjalin sejak penandatanganan Perjanjian Persahabatan dan Pertukaran kedua provinsi pada 2021.

Baca Juga: Pemprov Jabar Teken Kerjasama Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Berskala Besar

Kedua belah pihak juga menyepakati agar terus mempererat hubungan persahabatan melalui program pertukaran budaya dan administrasi, kunjungan timbal balik, serta peningkatan pertukaran personel.

Jalinan kerja sama tersebut juga akan diperluas oleh kedua pihak pada aspek lingkungan hidup, khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim serta upaya mewujudkan netralitas karbon.

Sebagai anggota komunitas internasional yang bertanggung jawab, Jawa Barat maupun Chungnam menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam solidaritas iklim global melalui berbagai program kolaboratif di lintas pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemprov Jabar Gaet Susi Air, Kolaborasi Bangun 10 Bandara di Kawasan Selatan Jawa Barat

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.