Jabar

Pemdaprov Jabar Siapkan Rp2,4 Triliun untuk Penanganan Jalan dan Jembatan Provinsi

| 4 April 2025, 21:00 WIB
Pemdaprov Jabar Siapkan Rp2,4 Triliun untuk Penanganan Jalan dan Jembatan Provinsi

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi serta penggantian maupun rehabilitasi jembatan di jalan provinsi.

"Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan," kata Gubernur Dedi Mulyadi, di dalam akun instagram pribadinya.

Menurutnya, setelah jalan provinsi semuanya dalam keadaan sempurna, stimulus akan memberikan Pemdaprov Jabar terhadap kabupaten kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.

Baca Juga: Terapkan Rekayasa Lalu Lintas, Arus Mudik dan Wisata di Jawa Barat Meningkat

"Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya," ungkap Dedi.

"Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada," imbuh KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Adapun untuk jalan desa, menurut Dedi, sudah ada dana desa. Apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pihaknya akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Menggunakan WhatsApp

"Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran," ucapnya.

Diketahui, kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.

"Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat," tutur Dedi.

Baca Juga: Melalui Jabar Ngariung, Dedi Mulyadi Ajak Bupati dan Walikota Sinergi Bangun Jawa Barat Istimewa

Pemdaprov Jabar melalui DBMPR Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi dan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten kota.

Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.

Sementara itu, tingkat kemantapan jalan di Jawa Barat telah mencapai 86,44 persen pada akhir tahun 2024 dan ditargetkan meningkat menjadi 87,51 persen pada akhir 2025 melalui perbaikan jalan sepanjang 272 kilometer.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Jawa Barat Masih Relatif Tinggi Pada Hari ke-4 Pasca Lebaran

Pada tahun 2024, Dinas BMPR Jawa Barat sudah menyelesaikan perbaikan jalan sepanjang 221 kilometer dan memperbaiki lima jembatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.