Gubernur Jawa Barat Viral Tak Bayar Pajak Kendaraan Pribadinya Selama Satu Tahun, Begini Klarifikasi KDM

AKURAT JABAR - Mobil pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yakni Lexus LX600 ber plat nomor polisi B 2600 SME diduga memiliki tunjakan pajak yang belum dibayar selama satu tahun.
Hal itu membuatnya viral diperbincangkan karena disinyalir bertolakbelakang dengan kebijakan yang ia buat terkait dengan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi warga Jawa Barat.
Menanggapi terkait perbincangan publik yang sempat ramai dibahas dalam beberapa waktu itu, Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM kemudian memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa kendaraan berupa mobil yang ia gunakan tersebut, untuk saat ini sudah resmi terdaftar sesuai dengan domisilinya yang sekarang.
KDM dalam keterangan terbarunya menyatakan bahwa semua yang berurusan dengan pajak kendaraannya telah dipastikan selesai serta telah terdaftar dengan pelat nomor polisi di Bandung.
"Yang saya miliki (kendaraan pribadi) hari ini sudah, nomornya sudah Bandung. Tidak ada problem lagi dengan pajak," ujar Gubernur KDM, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Janjikan Underpass dan Renovasi Setu, Kado Istimewa Hari Jadi Kota Depok ke-26
Ia kemudian menuturkan bahwa kendaraan pribadinya tersebut sebelumnya tercatat di wilayah DKI Jakarta, tetapi untuk saat ini sudah ia pindahkan secara resmi ke wilayah sesuai domisilinya, yakni Bandung.
"Kemarin berproblem pajak di Jakarta. Hari ini sudah kita bereskan seluruhnya. Sekarang nomornya sudah Bandung, nomor Jawa Barat," tutur KDM.
Dengan demikian, pernyataannya tersebut sekaligus menjadi komitmen KDM dalam mematuhi aturan, termasuk menjadi teladan bagi kepatuhan masyarakat dalam aturan administrasi serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Berulah, Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Warganya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
- 2Dua Dekade Pimpin EWINDO, Glenn Pardede Dorong Inovasi Benih untuk Petani
- 3Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Perairan Jawa Barat
- 4Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono
- 5Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan Dikeluhkan, Farhan Pastikan Awasi Kemacetan
- 6PERSIB Pulihkan Kondisi di Tangerang, Bersiap Hadapi FC Seoul di ACL Two
- 7Desil 1-4 September 2026 Dapat Bansos Apa? Ini Daftar dan Nominalnya
- 8Kebakaran Lahan Ciumbuleuit, Farhan Dorong Penyelidikan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
- 919 Warga Terdampak Asap Kebakaran Ciumbuleuit, Mayoritas Alami ISPA
- 10Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono






