Bupati Om Zein Resmikan Lapangan Tembak Pistol Yonarmed 9/Pasopati di Purwakarta

AKURAT JABAR - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Norman Nugraha, meresmikan Lapangan Tembak Pistol Yonarmed 9 Pasopati 1/1 Kostrad yang modern, Selasa (8/4/2025).
Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti peresmian Lapangan Tembak Pistol Yonarmed 9 Pasopati 1/1 Kostrad, Pasopati Yudha Shooting Range di Purwakarta ini.
Kehadiran Bupati dan Sekda Purwakarta itu menjadi bukti nyata dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kemampuan tempur prajurit TNI.
Lapangan tembak tersebut bukan sekadar bangunan baru, melainkan wujud komitmen TNI dalam menyediakan sarana latihan yang memadai bagi prajuritnya.
"Semoga lapangan tembak ini dapat menjadi tempat pelatihan yang efektif dan melahirkan prajurit-prajurit yang profesional dan handal," kata Om Zein.
Menurutnya, fasilitas yang lengkap dan modern diharapkan dapat meningkatkan keahlian menembak para prajurit Yonarmed 9/Pasopati, sehingga siap menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.
Baca Juga: Panen Raya Padi Serentak, Bupati Purwakarta: Tak Boleh Lagi Ada Alih Fungsi Lahan Persawahan
Sementara, Letkol Arm Sigit Windarto, S.Sos., M.Han., Danyon Armed 9 Purwakarta, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan.
"Kerjasama yang harmonis antara TNI dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan lapangan tembak ini," ucap Letkol Sigit.
Pihaknya berharap sinergitas positif ini akan terus terjalin dan semakin memperkuat hubungan baik antara Yonarmed 9/Pasopati dengan masyarakat Purwakarta.
Baca Juga: Bupati Om Zein: Tak Cukup Perbaiki Akses Jalan Taman Batu, Inilah yang Harus Diperhatikan
Peresmian lapangan tembak ini bukan hanya menjadi tonggak sejarah bagi Yonarmed 9/Pasopati, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
- 2Dua Dekade Pimpin EWINDO, Glenn Pardede Dorong Inovasi Benih untuk Petani
- 3Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Perairan Jawa Barat
- 4Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono
- 5Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan Dikeluhkan, Farhan Pastikan Awasi Kemacetan
- 6PERSIB Pulihkan Kondisi di Tangerang, Bersiap Hadapi FC Seoul di ACL Two
- 7Desil 1-4 September 2026 Dapat Bansos Apa? Ini Daftar dan Nominalnya
- 8Kebakaran Lahan Ciumbuleuit, Farhan Dorong Penyelidikan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
- 919 Warga Terdampak Asap Kebakaran Ciumbuleuit, Mayoritas Alami ISPA
- 10Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono









