LPE Jawa Barat Lampaui Nasional, Sekda Herman: Jangan Kehilangan Momentum!

AKURAT JABAR - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan bahwa Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Jawa Barat saat ini di atas rata-rata nasional. Namun ia menyarankan agar tidak menghela nafas terlalu panjang saat kondisi LPE sedang tumbuh.
Hal tersebut diungkapkan Herman dalam rapat TAPD Setda Jabar yang berlangsung di Selasar Gedung Setda areal Gedung Sate Bandung, pada kamis (18/9/2025).
"Dalam dua tahun terakhir, baru kali ini LPE kita di atas rata-rata nasional. LPE kita saat ini 5,23 persen, sedang LPE nasional 5,12 persen. Jangan menghela nafas terlalu panjang, kita sedang bertumbuh, nanti kehilangan momentum," ujarnya.
Herman menyebut, ada empat faktor yang mendongkrak pertumbuhan LPE, yakni belanja pemerintah, konsumsi masyarakat, investasi dan ekspor impor.
"Sedangkan perumahan, itu adalah sektor yang bisa menyerap tenaga kerja. Satu rumah saja diperbaiki atau dibangun, itu bisa menyerap 3 sampai 5 orang pekerja," terangnya.
Sementara dari sektor belanja barang - tutur Herman - seperti keperluan semen, pasir, kayu dan lain sebagainya, tentu akan menggerakkan perekonomian.
"Dan itu akan menggerakkan perekonomian, karena toko bahan bangunan akan bergerak. Di hulunya juga sektor produksi bahan bangunan akan berputar," jelas Sekda.
"Kalau sektor perumahan diseriusi, sebenarnya kita sedang mendongkrak Laju Pertumbuhan Ekonomi. Apalagi kalau di hulunya bisa bergerak atau berputar ujung-ujungnya rakyat sejahtara," tegasnya.
Belum lagi, tambah Herman - rumah yang nyaman tersebut akan membuat penghuninya menjadi tenang. Herman menyebutnya 'Imah merenah hirup tumaninah' dalam bahasa sunda.
Baca Juga: Hadapi Tekanan Ekonomi Global, Gubernur Jabar Siapkan Insentif Industri
"Kalau untuk urusan rakyat kita jangan kaku berpangku pada tupoksi. Harus bertaruh, kita harus melampaui tugas pokok dan fungsi," tandas Sekda Jabar Herman Suryatman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
- 2Dua Dekade Pimpin EWINDO, Glenn Pardede Dorong Inovasi Benih untuk Petani
- 3Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Perairan Jawa Barat
- 4Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono
- 5Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan Dikeluhkan, Farhan Pastikan Awasi Kemacetan
- 6PERSIB Pulihkan Kondisi di Tangerang, Bersiap Hadapi FC Seoul di ACL Two
- 7Desil 1-4 September 2026 Dapat Bansos Apa? Ini Daftar dan Nominalnya
- 8Kebakaran Lahan Ciumbuleuit, Farhan Dorong Penyelidikan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
- 919 Warga Terdampak Asap Kebakaran Ciumbuleuit, Mayoritas Alami ISPA
- 10Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono





